oleh

Press Release DPD LSM MAUNG Kalimantan Barat Pontianak, 12 Juli 2025 LSM MAUNG Kalbar Desak Audit Legal MoU Wali Kota 2021 Terkait Dugaan Korupsi HPL Pasir Panjang

-NEWS-210 Dilihat
banner 468x60

LSM MAUNG Kalbar,| Analisasiber.com- menyampaikan keprihatinan mendalam atas perkembangan kasus dugaan korupsi dalam pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pasir Panjang, Singkawang.

Kami menilai bahwa penetapan tersangka terhadap mantan Penjabat Wali Kota Singkawang oleh Kejaksaan tidak boleh menghentikan proses penegakan hukum. Terdapat indikasi kuat bahwa MoU yang ditandatangani Wali Kota 2021 menjadi dasar legal penerbitan HGB kepada PT Palapa Wahyu Group, yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 3,142 miliar.

banner 336x280

Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, menyatakan:

β€œTanda tangan kepala daerah bukan hanya simbol administratif. Itu adalah tindakan hukum yang mengikat dan memiliki konsekuensi pidana jika disalahgunakan.”

Kami mendesak agar:

  1. Dilakukan audit legal menyeluruh terhadap MoU tahun 2021.
  2. Inspektorat Kota Singkawang membuka hasil evaluasi internal, jika ada.
  3. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses administrasi dan hukum proyek ditelusuri dan diperiksa.

Hormat kami,
Tim DPD LSM MAUNG Kalbar
Kontak: [Masukkan nomor/email jika dibutuhkan]


πŸ“± 2. Versi Singkat untuk Media Sosial (Instagram / Twitter / Facebook)

πŸ›‘ Jangan Berhenti di Pj Wali Kota!
LSM MAUNG Kalbar desak Kejaksaan usut tuntas kasus dugaan korupsi HGB Pasir Panjang!

‼️ Wali Kota 2021 tandatangani MoU yang diduga jadi dasar kerugian negara Rp 3,1 M.
πŸ“ “Tanda tangan kepala daerah bukan simbol. Itu tiket legal proyek,” tegas Andri Mayudi.

πŸ“’ Kami minta Audit Legal MoU segera dilakukan!
#AntiKorupsi #LSMMAUNG #Singkawang #PasirPanjang #AuditMoU


πŸ“Š 3. Versi Infografik (Isi Teks untuk Desain Poster/Slide)

[Header]
🚨 Skandal HPL Singkawang: Audit MoU Sekarang!

[Fakta Utama]
πŸ“… MoU ditandatangani Wali Kota 2021 β†’ Dasar hukum pengalihan aset
πŸ’Έ Potensi kerugian negara: Rp 3,142 miliar
πŸ“‰ Tidak ada dokumen lelang, RUP, risalah panitia

[Kutipan Penting]

β€œTanda tangan kepala daerah bukan hanya simbol, tapi pintu masuk tindakan hukum.”
β€” Andri Mayudi, Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar

[Tuntutan LSM MAUNG]
βœ… Audit Legal MoU 2021
βœ… Periksa semua pejabat yang terlibat
βœ… Usut dugaan gratifikasi dan kelalaian

[Footer]
πŸ“Œ DPD LSM MAUNG Kalbar | 12 Juli 2025

Editor& Penerbit – Yudi S.


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *