oleh

POSBANKUM Desa/Kelurahan Hadir Dekatkan Akses Keadilan: Kolaborasi POSBAKUMADIN Serang dan BANKUM GERADIN Pandeglang

-NEWS-20 Dilihat
banner 468x60

Pandeglang, Banten,|Analisasiber.com Upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus digalakkan melalui kolaborasi antara POSBAKUMADIN Serang dan BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang. Kedua lembaga ini bersinergi menggelar Penyuluhan Hukum bertema Pemahaman Tentang POSBANKUM Desa/Kelurahan, pada Kamis, 30 Oktober 2025, bertempat di Kantor Kelurahan Saruni, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.

banner 336x280

 

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 30 peserta dari berbagai lapisan masyarakat, dan difasilitasi langsung oleh Lurah Saruni, Hasan Slamet, SH., MH., yang juga dikenal berpengalaman dalam bidang hukum saat bertugas di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang.

 


POSBANKUM Desa: Harapan Baru Akses Keadilan Masyarakat

Dalam sambutannya, Hasan Slamet menegaskan pentingnya kehadiran POSBANKUM Desa/Kelurahan sebagai tempat masyarakat mencari solusi atas berbagai persoalan hukum di tingkat akar rumput.

 

“Kepala Desa dan Lurah sering menjadi tumpuan masyarakat dalam mencari jalan keluar persoalan hukum. Oleh karena itu, POSBANKUM sangat dibutuhkan, namun tentu memerlukan dukungan anggaran agar dapat berjalan optimal,” ujar Hasan.


Isu Perempuan dan Anak Jadi Sorotan

 

Penyuluhan ini menghadirkan narasumber kompeten, salah satunya Mila Oktaviani, SKep., Ners., M.Si. dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pandeglang.
Mila menekankan bahwa tidak ada toleransi terhadap kekerasan terhadap perempuan dan anak.

 

“Kasus kekerasan seringkali dilakukan oleh orang terdekat, bahkan dalam lingkungan keluarga sendiri. Karena itu, peran tokoh masyarakat, pemerintah, dan orang tua sangat penting dalam saling mengingatkan dan mengawasi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa UPTD PPA Pandeglang memiliki tim reaksi cepat yang siap turun ke lapangan menindaklanjuti laporan kekerasan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.


Yayah Juhaeriah: POSBANKUM Desa Wujud Akses Hukum untuk Semua

Narasumber berikutnya, Yayah Juhaeriah, SHI., MH., Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Banten, menjelaskan secara rinci tentang konsep POSBANKUM Desa/Kelurahan.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi arahan Kakanwil Kemenkumham Banten, Dr. Pagar Butar-Butar, SH., M.Si., dalam upaya memperluas akses keadilan bagi seluruh masyarakat, terutama kalangan tidak mampu.

“POSBANKUM memberikan layanan hukum gratis melalui rujukan kepada Organisasi Bantuan Hukum terakreditasi Kemenkumham RI,” terang Yayah.

POSBANKUM Desa/Kelurahan memberikan empat layanan utama kepada masyarakat:

  1. Informasi dan Konsultasi Hukum
  2. Bantuan Hukum dan Advokasi
  3. Mediasi dan Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi
  4. Rujukan Advokat atau Organisasi Bantuan Hukum

Untuk mendukung layanan ini, POSBANKUM juga melibatkan Paralegal, Penyuluh Hukum, Mahasiswa Magang, serta aparat desa seperti Babinsa dan Babinkamtibmas.
Seluruh Paralegal menjalankan tugas di bawah supervisi lembaga bantuan hukum terakreditasi, guna memastikan pelayanan hukum berjalan sesuai Standar Pelayanan POSBANKUM Desa/Kelurahan.


Kolaborasi untuk Mempercepat Pemahaman Hukum

Ketua BANKUM GERADIN Kabupaten Pandeglang, Advokat Dede Kurniawan, bersama Ketua POSBAKUMADIN Serang, Advokat Sagu Rambe Debataraja, SH., mengapresiasi partisipasi seluruh pihak dalam kegiatan ini.

“Kami berterima kasih kepada Lurah Saruni dan para narasumber yang luar biasa. Kolaborasi ini adalah langkah strategis mempercepat pemahaman masyarakat tentang pentingnya POSBANKUM Desa/Kelurahan. Dengan kerja sama, yang berat bisa menjadi ringan dan yang sulit bisa menjadi mudah,” ungkap Dede.


Asta Cita 7: Reformasi dan Pemerataan Akses Hukum

POSBANKUM Desa/Kelurahan juga menjadi bagian dari implementasi Asta Cita 7 pemerintah, yakni memperkuat reformasi hukum dan pembangunan sistem hukum nasional yang berpihak kepada masyarakat kecil.

Melalui sinergi antara POSBAKUMADIN, BANKUM GERADIN, dan Pemerintah Daerah, diharapkan akses bantuan hukum semakin luas, dan masyarakat dapat merasakan bahwa hukum hadir untuk memberi keadilan, bukan sekadar aturan.


📰 Reporter: Togar 
📍 Sumber: POSBAKUMADIN Serang – BANKUM GERADIN Pandeglang – Kelurahan Saruni
📅 Tanggal: 30 Oktober 2025

📍 Editor: Yudi Sayuti

📢 Diterbitkan oleh: PT Global Suara Siber Media

🌐 Analisasiber.com – Cepat dan Akurat


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *