ANALISASIBER.COM, Garut, 18 Desember 2024 – Polemik terkait Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kecamatan Cisompet kembali mencuat. Sebanyak 11 advokat dari DPC GRIB JAYA Kabupaten Garut menyatakan kesiapan untuk membela nama baik Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (Balai P2P) Provinsi Jawa Barat dan Ketua DPC GRIB JAYA, Asep Rahmat Permana, SHI., SH, yang belakangan ini menjadi sorotan publik akibat tudingan miring.
Tuduhan yang menyebutkan bahwa Asep Rahmat Permana melakukan pengancaman melalui telepon dan WhatsApp kepada petugas Balai P2P, dinilai oleh semua pihak terkait sebagai isu yang mengganggu. Asep, saat ditemui di kantornya di kawasan Pasar Guntur Ciawitali, menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan tindakan tersebut. “Saya tidak tahu menahu mengenai peristiwa ini. Nomor yang disebutkan tidak saya kenali,” ungkapnya.
Asep menambahkan, jika ada dugaan ancaman, sebaiknya dilaporkan ke pihak berwajib. “Bagian Cyber Crime akan mudah melacak pemilik nomor tersebut,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas program pemerintah yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kritik diperbolehkan, tapi harus disampaikan dengan cara yang benar,” tambah Asep.
Sebagai advokat, Asep menegaskan bahwa ia tidak akan meladeni tudingan tersebut. “Buang energi. Kami lebih memilih untuk mendukung program pemerintah agar berjalan baik,” ujarnya, menegaskan kesiapan 11 advokat senior untuk mendampingi Balai P2P jika diperlukan.
Saat ini, sekitar 150 kepala keluarga di Kecamatan Cisompet merasakan manfaat dari program rehab rumah yang dikelola Balai P2P. Gagan Subhan Nuralam, Koordinator Kabupaten, menjelaskan bahwa program ini telah membantu memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi lebih baik. “Kami telah menghabiskan Rp 3.000.000.000 untuk rehab 150 rumah di lima desa,” kata Gagan.
Deni Senjaya, tenaga ahli Program BSPS, menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut Asep sebagai pengancam adalah salah. “Kami sudah melakukan pengecekan dan mengonfirmasi bahwa penelpon bukanlah Asep Rahmat Permana yang sebenarnya,” jelas Deni, menggarisbawahi dukungan Asep terhadap program tersebut.
Yono, Kepala Desa Jatisari, mengungkapkan kekecewaannya atas peristiwa ini. “Kami sangat bersyukur atas klarifikasi ini dan mengutuk tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya. Yono juga berharap agar semua organisasi dapat belajar dari kepemimpinan Asep yang dekat dengan masyarakat.
Dengan adanya dukungan ini, diharapkan pelaksanaan Program BSPS di Kecamatan Cisompet dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. “Kesiapan 11 advokat untuk mendampingi kami sangat kami sambut baik,” pungkas Yono, menegaskan harapan untuk masa depan yang lebih baik.
(Dea)
Tidak ada komentar