oleh

Polemik Hilangnya Ekskavator di Polres Mitra: Publik Desak Penegakan Hukum, Kasat Reskrim Lutfi Bantah Tuduhan

-NEWS-19 Dilihat
banner 468x60

MITRA, ANALISASIBER.COM – Polemik dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, kembali mencuat. Hilangnya satu unit alat berat ekskavator yang sebelumnya diamankan Polres Mitra memantik sorotan publik dan tuduhan serius terhadap Kasat Reskrim Polres Mitra, AKP Lutfi Arinugraha.

Dalam pemberitaan awal, sejumlah warga menduga aparat penegak hukum, khususnya Polres Mitra, melakukan pembiaran terhadap aktivitas PETI. Bahkan, hilangnya ekskavator yang sebelumnya disita disebut-sebut sebagai modus untuk memperoleh keuntungan dari para mafia tambang. Seorang warga bernama samaran “Udin” menyebut kasus ini bukan kali pertama terjadi. Ia menduga ada praktik penyalahgunaan kewenangan yang membuat barang bukti mudah kembali ke tangan pemiliknya.

banner 336x280

Kasubdit Tipidter Polda Sulut, Kompol Rio Kumara, saat dikonfirmasi menyatakan barang bukti ekskavator tersebut sudah diserahkan ke Polres Mitra untuk diproses lebih lanjut. Publik pun mendesak Mabes Polri, Kejaksaan, hingga KPK untuk turun tangan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak runtuh.

Sementara itu, AKP Lutfi Arinugraha dengan tegas membantah tuduhan dirinya terlibat dalam praktik pertambangan ilegal maupun pelepasan barang bukti. Lutfi menilai pemberitaan yang menuding dirinya menerima uang dari mafia tambang adalah tidak akurat dan merugikan nama baiknya.

“Pemberitaan itu sangat merugikan saya. Saya tidak pernah terlibat atau menerima sepeserpun dari kasus tersebut,” tegas Lutfi, Jumat (5/9/2025). Ia juga menyebut telah meminta media yang memuat berita tersebut untuk datang ke Polres Mitra guna klarifikasi, namun tidak diindahkan.

Lutfi menegaskan pihaknya berkomitmen terhadap prinsip penegakan hukum yang bersih dan transparan, serta akan menempuh jalur hukum terhadap oknum wartawan atau pihak yang menyebarkan informasi hoaks. Ia meminta media mengedepankan asas keberimbangan (cover both sides) agar publik memperoleh informasi yang benar dan objektif.

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di Sulawesi Utara. Publik berharap ada penyelidikan menyeluruh dan transparan, baik terhadap dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal maupun tuduhan yang dialamatkan kepada aparat.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *