MANADO, ANALISASIBER.COM – Badan Pembinaan Hukum Nasional beserta LBH Rumah Hukum Indonesia Raya bekerjasama dengan LBH Surya Kusuma siap menyelenggarakan Pendidikan & Pelatihan Paralegal Posbakum Nasional di Wonosobo Jawa Tengah dan nantinya akan berlangsung pada tanggal 15,16,17 April 2025.
Dengan tujuan sebagai pendampingan Hukum kepada warga negara Indonesia
Diklat paralegal posbakum adalah pelatihan yang diselenggarakan untuk meningkatkan keterampilan paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Pelatihan ini diselenggarakan untuk mendukung program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan.
Tujuan pelatihan :
Meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan.
Memenuhi kompetensi paralegal untuk memberikan layanan di Posbakum.
Memperkuat budaya penyelesaian sengketa secara damai dan berkeadilan.
Pelaksanaan pelatihan
Pelatihan paralegal
diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia
Pelatihan diikuti oleh kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum) yang telah ditetapkan sebagai paralegal dalam Posbakum
Pelatihan dilanjutkan dengan tahap aktualisasi
Selama masa aktualisasi, paralegal akan memberikan layanan di Posbakum
Manfaat pelatihan :
Paralegal yang menyelesaikan pelatihan dan aktualisasi akan mendapatkan sertifikasi paralegal .
Posbakum dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan .
Pada kesempatan ini, kami perwakilan DPW RHIR Sulawesi Utara Bapak Hendra Tololiu, SE, QWP memberikan apresiasi kepada CEO RHIR Bapak Dr H Misri Hasanto,SH.,M.Kes.,CPLA, bersama Bapak Fadly Is Suma, SH.MH.CTA sebagai Wakil CEO RHIR serta Ramli Achmad Rifai,SE.,S.Kom.,MM sebagai Sekjen RHIR , telah memberikan kesempatan kepada perwakilan Sulut, untuk ikut dalam Diklat Paralegal Posbakum.
Hendra Tololiu,SE.QWP, mengatakan dengan adanya program ini, diharapkan keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, serta memperkuat budaya penyelesaian sengketa secara damai dan berkeadilan.
ini menjadi langkah awal dari serangkaian upaya Kanwil Kementerian Hukum dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Ke depan, berbagai inisiatif lainnya akan terus dikembangkan guna memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memperoleh bantuan hukum, Ucap Tololiu.
(Red)
Komentar