oleh

Perwakilan Aktivis Talagasari dan Pasir Gadung Guyub Ngahiji, Bersiap Menuju PT KMK Global Sports

banner 468x60

Kabupaten Tangeranganalisasiber.com — Suasana mulai memanas. Perwakilan masyarakat dari Desa Talagasari dan Pasir Gadung bersiap kembali turun ke jalan. Hal ini ditegaskan oleh aktivis dan tokoh masyarakat, Dody Sebastian, dalam rapat koordinasi aktivis yang digelar pada Minggu malam (1/6/2025).

“Kita sudah mendekati titik akhir. Warga Talagasari dan Pasir Gadung akan tumpah ruah di jalanan. Saya pastikan itu,” tegas Dody, yang juga dikenal sebagai alumni aksi demo terhadap PT KMK Global Sports beberapa tahun silam.

banner 336x280

Dody mengungkapkan, kondisi yang dirasakan warga saat ini tidak jauh berbeda dengan situasi beberapa tahun lalu. Ia menekankan bahwa masyarakat desa penyangga tidak boleh terus-menerus menjadi penonton dari geliat industri besar yang berdiri di atas tanah mereka.

“Kalau kita diam, kita akan terus jadi penonton. Ini soal harga diri dan nilai-nilai masyarakat desa,” ujar mahasiswa Fakultas Hukum di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Tangerang itu.

Permintaan Audiensi Ditolak, Aktivis Pertanyakan Sikap PT KMK

Dody turut menyoroti penolakan surat permohonan audiensi kedua oleh oknum petugas keamanan perusahaan, dengan dalih tidak adanya stempel dari pemerintah desa setempat.

“Pertanyaannya, tandatangan siapa yang diminta? Stempel pemdes yang mana? Apakah Desa Talagasari dan Pasir Gadung dianggap tidak ada?” kata Dody dengan nada kecewa.

Aktivis yang dikenal kerap turun ke jalan ini juga menyayangkan sikap acuh PT KMK terhadap kondisi lingkungan sekitar. Menurutnya, debu dan kemacetan akibat aktivitas perusahaan setiap pagi dan sore hari sudah menjadi pemandangan rutin yang tidak direspon serius oleh manajemen.

“PT KMK ini perusahaan PMA. Harusnya punya tanggung jawab sosial dan lingkungan. CSR-nya ke mana?” tandasnya.

Tuntutan Warga: Rekrutmen Terbuka dan Pengelolaan Limbah Ekonomis

Rapat koordinasi malam itu menyepakati pengiriman ulang surat permohonan audiensi pada Senin, 2 Juni 2025. Aksi ini merupakan respons atas penolakan surat audiensi sebelumnya.

Adapun pokok tuntutan warga, menurut informasi yang dihimpun media, mencakup dua hal utama:

  1. Proses rekrutmen tenaga kerja secara terbuka dan adil bagi warga dua desa penyangga.
  2. Pengembalian pengelolaan limbah ekonomis kepada desa, khususnya Desa Pasir Gadung yang tengah mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Pertemuan aktivis dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan pemuda, di antaranya Ishak Ansori, Bahaudin, Atok, Wawan Sulaeman, Jumadil Qubro, Asep Harisman, Edi Jayadi, Ade, Baco, Janjani Agustian, Dody Sebastian, Ajay Afandi Gunawan, Akbarudin, Dede Samsudin, Jody Abubakar, Zaenal Mustafa, dan Anggi Harvian.

(Tim Redaksi)


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *