oleh

Persidangan Saudara Solihin Tertutup Rapat, Ketua Lembaga LIPER RI Dan LIPERNAS Merasa Kecewa.

banner 468x60

MUARA ENIM,ANALISASIBER.COM- Hari Kamis, tanggal 13 Maret 2025, persidangan saudara Solihin berlangsung tertutup dan tidak diizinkan dihadiri oleh kejaksaan. Menurut Pak Jaksa, hal ini dikarenakan kasus tersebut melibatkan anak kecil dan perlindungan anak.

Ketua Lembaga LIPER RI dan LIPERNAS sangat kecewa dengan keputusan tersebut dan merasa bahwa hasil persidangan tidak memuaskan. “Kami merasa bahwa keputusan untuk menutup persidangan adalah tidak tepat,” kata Ketua Lembaga LIPER RI dan LIPERNAS.

banner 336x280

Persidangan tersebut berlangsung tertutup rapat dan tidak diizinkan dihadiri oleh pihak lain. Kejaksaan juga tidak diizinkan untuk menghadiri persidangan tersebut.

Ketua Lembaga LIPER RI dan LIPERNAS berharap bahwa keputusan tersebut dapat diubah dan persidangan dapat diadakan secara terbuka. “Kami berharap bahwa keadilan dapat ditegakkan dan hak-hak anak dapat dilindungi,” kata Ketua Lembaga LIPER RI dan LIPERNAS.

Selesai persidangan saudara solihin pukul 14.00.wib kami dan beberapa saksi mengatakan dari pihak login mengatakan dipersidangan lihin diantar ke polres pali bersama Kepala Desa dan keluarga nya untuk menjelaskan apa yang terjadi sebenar.

Saksi mengatakan waktu kejadian lihin tidak ada di tempat ada ditempat kejadian, lihin pun pulang untuk pencoblosan Kepala daerah,menurut keterangan saksi selain lihan ada bapak sambungnya.Sampai saat ini bapak sambung dari korban belum ada pemeriksaan.

Semoga kasus ini terungkap dan selesai kami selaku keluarga berharap agar pengadilan negeri muara enim agar bisa menegakan kebenaran, yang salah tetap lah salah yang benar tetap yang benar.Tutup

Lp Firdaus

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *