analisasiber.com, – TAPSEL, SUMUT Pemerintah Desa Panobasan Lombang Kecamatan Angkola Barat, mulai merealisasikan Program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintahan presiden Prabowo tahun 2025 dan salah satu desa yg dijadikan percontohan ketahanan pangan hewani adalah di desa Panobasan Lombang Kecamatan Angkola Barat.
Kepala Desa Panobasan Lombang Kecamatan Angkola Barat, Naungan Nauli Harahap menuturkan, program ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam menciptakan desa yang mandiri secara pangan dan berdaya secara ekonomi.
“Dengan hitungan yang matang dan keterlibatan masyarakat, kami ingin program ini menjadi model yang dapat direplikasi. Jika berhasil, tahun depan kami siapkan lokasi baru agar lebih banyak warga yang terlibat,” tambah kepala Desa Panoban Lombang Naungan Nauli Harahap.
Pengelolaan anggaran ketahanan pangan tahun ini kembali difokuskan pada BUMDes yang ada di Desa, khususnya di Panobasan Lombang Kecamatan Angkola Barat,, sehingga pengelolaannya lebih terstruktur serta dapat memberikan hasil yang maksimal dan dinikmati secara merata oleh seluruh masyarakat desa,” ungkap Naungan Nauli Harahap, Selasa (15/07/2025).
BUMDes dalam hal ini membentuk kelompok-kelompok peternakan dan pertanian di Desa dengan koordinator yang akan ditetapkan BUMDes.
Naungan Nauli Harahap menuturkan, sebagai tahap awal, Pemilihan jenis belanja Desa yang berkualitas mengarahkan ke arah pengembangan kebutuhan pangan seluruh warga desa secara berkelanjutan, baik secara fisik maupun ekonomi, serta memastikan ketersediaan, keterjangkauan, dan konsumsi pangan yang cukup, aman, dan bergizi. Upaya ini mencakup peningkatan produksi pangan lokal, pengelolaan hasil panen yang efisien, dan distribusi yang merata.
Program ini bukan hanya soal produksi pertanian, Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan jika berhasil, akan kami replikasi di titik lain tahun depan,” jelasnya.
Pemanfaatan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Dengan kebijakan pengalokasian minimal 20% dana desa untuk ketahanan pangan, BUMDes dapat memanfaatkan dana tersebut untuk:
-Penyertaan Modal Usaha: Mendukung pembentukan atau pengembangan unit usaha baru yang berkaitan dengan ketahanan pangan, seperti usaha pengolahan hasil panen atau distribusi pangan.
-Pengadaan Sarana Produksi: Membeli alat dan bahan yang diperlukan untuk mendukung sektor unggulan desa.
-Peningkatan Infrastruktur: Membangun fasilitas penyimpanan pangan, sistem irigasi, dan jalan usaha tani.
Pengembangan Teknologi: Menggunakan teknologi modern dalam pertanian dan peternakan untuk meningkatkan produktivitas.
Melalui pendekatan berbasis kolaborasi dan efisiensi tersebut, diharapkan dapat menghasilkan Selain memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat, merupakan salah satu contoh dalam penggunaan dana Desa untuk Penguatan Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani yaitu pemenuhan ketersediaan pangan bergizi yang terjangkau. ///Red///
Komentar