Kabupaten Tangerang, AnalisaSiber.com – Pemerintah Desa Rawa Rengas kembali menyalurkan bantuan beras dari Bulog kepada warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebanyak 6.351 KPM menerima masing-masing 20 kilogram beras, yang merupakan bantuan untuk alokasi bulan Juni dan Juli 2025. Penyaluran dilakukan pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial yang bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, sekaligus menstabilkan harga beras di pasaran.
“Bantuan ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial dan menjaga kesejahteraan masyarakat,” ujar H. Endo, Kepala Desa Rawa Rengas.
Dengan bantuan ini, diharapkan beban ekonomi masyarakat dapat sedikit berkurang, serta turut menjaga kestabilan pasokan dan harga bahan pokok di tingkat desa.
Penulis: 3ndo
Editor: Redaksi Analisa Siber
Komentar