Analisa siber. Com
TOBA, 29 Nov 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Toba secara resmi menandatangani nota kesepakatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ini dicapai dalam rapat paripurna yang berlangsung khidmat pada Jumat (28/11/2025) di gedung DPRD Kabupaten Toba. Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Toba telah menyampaikan laporan hasil pembahasan mengenai Ranperda APBD tersebut.
Dalam laporannya, Banggar menyampaikan adanya perubahan pada RAPBD setelah melalui pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Toba. Perubahan tersebut meliputi:
– Pendapatan Daerah: Semula diajukan oleh Pemkab Toba sebesar Rp 1.009.839.151.589,00, kemudian berubah menjadi Rp 1.186.266.389.533,00.
– Belanja Daerah: Meningkat dari Rp 1.011.839.151.589,00 menjadi Rp 1.197.198.389.533,00.
– Defisit: Terjadi defisit sebesar Rp 10.932.000.000,00.
– Pembiayaan Daerah: Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 11.932.000.000,00 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 1.000.000.000,00, dengan Pembiayaan Netto Rp 10.932.000.000,00.
Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Toba atas dukungan yang telah diberikan. “Berbagai tanggapan, pendapat, saran, dan usul dari dewan yang terhormat akan menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Toba dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Effendi Sintong juga menekankan komitmen Pemkab Toba untuk menggunakan APBD 2026 secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat Toba.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu, pimpinan dan anggota DPRD Toba, Kajari Toba Muslih, Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, Danramil Balige yang mewakili Dandim 0210/TU, Pj. Sekda Toba Paber Napitupulu, para Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan OPD, Kepala Bagian, dan para Camat. Novika




















Komentar