oleh

Pemkab Tapsel Salurkan Gaji ke-13 untuk 3.469 Orang, Total Rp 30,7 Miliar

banner 468x60

analisasiber.com, – TAPSEL Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan (Pemkab Tapsel) telah menyalurkan gaji ke-13 tahun anggaran 2025, kepada sebanyak 3.469 orang Aparatur Sipil Negara (ASN). Jumlah dana yang digelontorkan untuk gaji ke-13 ini mencapai Rp 30,7 Miliar. Jumat (13/6/2025).

Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), M. Frananda, menyampaikan esensi pencairan gaji ke-13 ini berkaitan erat dengan persiapan menghadapi tahun ajaran baru 2025/2026.

banner 336x280

Gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan ASN di Kabupaten Tapanuli Selatan. Pemkab Tapsel berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan ASN guna mendukung kinerja dan pelayanan publik yang lebih baik.

Dengan penyaluran gaji ke-13 ini, diharapkan ASN dapat lebih bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Pemkab Tapsel juga berharap agar gaji ke-13 ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh ASN dan keluarga mereka.

Penyaluran gaji ke-13 ini juga menunjukkan komitmen Pemkab Tapsel dalam mendukung program pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Dengan demikian, diharapkan kinerja dan pelayanan publik di Kabupaten Tapanuli Selatan dapat terus meningkat.

Adapun komponen penerima gaji ke-13 ini ialah Bupati (1) Wakil Bupati (1) anggota DPRD (35) dan Aparat Sipil Negara (ASN/PNS) sebanyak (3.469) orang. Total gaji yang disalurkan sebesar Rp 17,8 miliar.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 2.340 orang dan jumlah gaji yang disalurkan sebesar Rp7,9 miliar. Selain itu, sebagian besar penerima gaji ke-13 ini juga menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang totalnya mencapai Rp5 miliar.

“Pak Bupati sangat berharap gaji ke-13 ini dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama untuk kebutuhan anak-anak sekolah,” ujar Frananda.

Frananda menambahkan Pemkab Tapsel ingin memastikan anak-anak dari para ASN, P3K, dan anggota dewan mendapat akses pendidikan yang layak dan mendukung perkembangan mereka secara optimal.

“Pendidikan adalah investasi masa depan. Gaji ke-13 ini adalah bagian dari upaya memastikan tak ada anak yang tertinggal hanya karena persoalan biaya sekolah,” tutupnya. (Hendri)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *