oleh

Pemkab Pangkep Evaluasi dan Perbaiki Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Lewat Forum Masyarakat

banner 468x60

ANALISASIBER.COM

PANGKEP– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pangkep menggelar Forum Komunikasi Masyarakat dengan tema “Peningkatan Kualitas Pelayanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pangkep”. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati, Kamis (25/9/2025).

banner 336x280

Forum ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa forum konsultasi publik merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang terpadu.

“Untuk mewujudkan peningkatan pelayanan publik, diperlukan pengelolaan secara terpadu dan terintegrasi antara pemerintah daerah dengan kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, hingga swasta dalam satu tempat, yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP),” jelasnya.

Katanya, Forum Komunikasi Masyarakat ini telah digelar secara rutin sejak 2023 dan memasuki tahun ketiga pelaksanaan.

“Tujuannya antara lain menyelaraskan kebijakan dengan ekspektasi masyarakat pengguna layanan, mendorong partisipasi masyarakat dalam peningkatan kualitas layanan, serta meminimalisir dampak kebijakan yang berpotensi merugikan kepentingan publik”, katanya.

Selain itu, forum ini juga menjadi ruang evaluasi karena setiap tahun Kementerian PAN-RB melakukan penilaian terhadap MPP di seluruh Indonesia.

Meski telah berjalan, keberadaan MPP Pangkep masih menghadapi sejumlah tantangan. Antara lain, masih adanya instansi penyelenggara yang belum aktif membuka pelayanan di MPP, penerapan tanda tangan digital yang belum merata, rendahnya partisipasi masyarakat dalam mengisi survei kepuasan layanan secara online, serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur dan sarana prasarana pendukung. Selain itu, inovasi pelayanan dinilai masih perlu ditingkatkan, sementara standar pelayanan dan SOP antarinstansi di MPP belum sepenuhnya terintegrasi.
Melalui forum ini, Pemkab Pangkep berharap akan lahir rekomendasi perbaikan untuk penyelenggaraan MPP.

“Kita ingin pelayanan publik di Pangkep bisa lebih cepat, mudah, terjangkau, serta tetap memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat,” tambah Suriani.

Kabid layanan perizinan DPMPTSP, Hamzah menyampaikan, DPMPTSP sebagai penyelenggara MPP. Saat ini, terdapat 17 loket pelayanan publik dengan 130 layanan publik.

“Sejak launching tahun 2022, Alhamdulillah sudah melayani semua keperluan administrasi masyarakat, ” katanya.

FKM digelar bertujuan untuk evaluasi kerja dan menerima saran dan masukan untuk peningkatan layanan MPP.

“Kesempatan ini, kita meminta kepada yang hadir untuk memberi saran untuk peningkatan layanan, ” tambahnya.

Sejumlah masukan diterima, peningkatan sarana dan prasarana, khususnya untuk berkebutuhan khusus.

 ( St. Aisyah )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *