oleh

Pemkab Pangkep Bersama BPN Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Dorong Tata Kelola Pertanahan Modern dan Transparan

banner 468x60

Pemkab Pangkep Bersama BPN Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Dorong Tata Kelola Pertanahan Modern dan Transparan

ANALISASIBER. COM. Pangkep, 17 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pemkab Pangkep) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik, salah satunya melalui kerja sama strategis dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pangkep dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan efisien.

banner 336x280

Sebagai bentuk nyata dari kolaborasi ini, Pemkab Pangkep dan BPN resmi meluncurkan Program Sertifikat Tanah Elektronik, yang merupakan bagian dari transformasi digital di sektor pertanahan. Inisiatif ini sejalan dengan visi Pemkab Pangkep dalam menciptakan pelayanan publik yang prima sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif, khususnya di wilayah pedesaan.

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ke depan, seluruh sertifikat tanah di wilayah Pangkep ditargetkan akan berbasis elektronik.

“Mungkin kita sudah sering dengar di media sosial atau berita, bahwa ke depan seluruh sertifikat tanah akan berbasis elektronik. Ini bukan sekadar wacana, tapi sudah kita mulai hari ini,” ujarnya.

Bupati dua periode ini menambahkan bahwa sertifikat elektronik akan membuka peluang besar untuk pengembangan potensi desa. Melalui sistem digital ini, data dan potensi wilayah dapat diakses lebih mudah oleh para calon investor.

“Ini adalah salah satu instrumen penting agar potensi-potensi desa bisa terlihat secara digital. Dengan begitu, investor yang ingin masuk ke desa-desa kita dapat langsung melihat potensi wilayahnya secara transparan,” tambahnya.

Kepala BPN Pangkep, Aksara Alif Raja, menjelaskan bahwa program sertifikat elektronik ini merupakan inisiasi langsung dari Bupati Pangkep. Sebagai instansi vertikal yang menangani pertanahan, BPN merespons cepat gagasan tersebut dan segera melakukan implementasi.

“Program ini kami beri nama Pangkep Elektronik. Melalui program ini, seluruh tanah, baik yang sudah terdaftar maupun yang belum, akan didigitalisasi. Tujuannya adalah agar semua bidang tanah dapat terdata secara utuh dan transparan,” jelas Aksara.

Ia juga menyampaikan tiga slogan utama yang menjadi semangat pelaksanaan program ini, yakni: Pangkep Elektronik, Pangkep Lengkap, dan Pangkep Berkelanjutan.

Namun, Aksara mengakui bahwa tantangan terbesar dari program ini adalah meningkatkan kesadaran dan adaptasi masyarakat terhadap teknologi digital. Oleh karena itu, keterlibatan aparat desa, RT, RW, hingga dusun sangat dibutuhkan dalam memberikan pemahaman kepada warga.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi antara kami, aparat pemerintah desa, dan masyarakat agar program ini bisa berjalan optimal,” tuturnya.

Hingga saat ini, berdasarkan data BPN, baru sekitar 40% bidang tanah di Kabupaten Pangkep yang telah terdaftar. Melalui program ini, diharapkan angka tersebut terus meningkat secara signifikan.

Sosialisasi program ini mengusung tema “Pangkep Elektronik, Pangkep Lengkap, Pangkep Hebat”, dan dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, dan lurah se-Kabupaten Pangkep. Kegiatan berlangsung di Ruang Pola, Lantai 3 Kantor Bupati.

ST. AISYAH

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *