oleh

Pemdes Rawa Burung Sukses Gelar Musrenbangdes RKPDes 2026 dan DU-RKP Tahun 2027

-NEWS-44 Dilihat
banner 468x60

Kabupaten Tangerang | Analisasiber.com – Pemerintah Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, yang dipimpin oleh Kepala Desa Damhuri, S.H., sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Rawa Burung, Kamis (09/10/2025).

 

banner 336x280

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Kosambi, Ketua BPD, LPM, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, kader PKK, karang taruna, Binamas, serta unsur masyarakat lainnya. Musyawarah dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung lancar hingga selesai.

 

Agenda utama Musrenbangdes kali ini adalah membahas Rancangan RKPDes Tahun 2026 serta menghimpun usulan prioritas pembangunan DU-RKP Tahun 2027, yang meliputi bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan layanan publik.

 

Dalam sambutannya, Kepala Desa Rawa Burung Damhuri, S.H. menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menentukan arah pembangunan desa.

 

> “Musrenbangdes ini bukan sekadar agenda formal tahunan, tetapi wadah bersama untuk menyusun rencana pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Kami berharap semua usulan yang muncul dapat dipertimbangkan secara objektif dan berpihak pada kepentingan warga,” ujar Damhuri.

 

 

 

Beliau juga menambahkan bahwa fokus program pembangunan tahun 2026 akan diarahkan pada peningkatan infrastruktur jalan lingkungan, penataan drainase, serta penguatan ekonomi lokal melalui pemberdayaan kelompok usaha masyarakat.

 

Sementara itu, perwakilan dari Kecamatan Kosambi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbangdes di Desa Rawa Burung yang berjalan partisipatif dan kondusif.

 

> “Kami mengapresiasi antusiasme Pemerintah Desa dan masyarakat Rawa Burung dalam menyusun RKPDes 2026. Harapannya, program yang dihasilkan nanti benar-benar sinkron dengan arah kebijakan pembangunan kecamatan dan kabupaten,” ujarnya.

 

 

 

Kades Damhuri juga menegaskan bahwa perencanaan pembangunan desa harus didasari data yang valid serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian usulan dari peserta. Seluruh hasil kesepakatan akan dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penyusunan RKPDes Tahun 2026 dan menjadi acuan dalam Musrenbang Kecamatan Kosambi mendatang.


Penulis: Endo Kabiro

Editor: Yudi Sayuti

Diterbitkan oleh: PT. Global Suara Siber

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *