oleh

Pembangunan MCK di Desa Sindang Mandi Diduga Kuat Tak Sesuai RAB, Minim Pengawasan dan Berpotensi Korupsi

banner 468x60

BUNGAS BANTEN, SERANG,| Analisasiber.com — Proyek pembangunan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) di Kampung Sikapudang RT 024 RW 005, Desa Sindang Mandi, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Danar Mitra Gemilang dengan nilai kontrak mencapai Rp188.970.000 melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten, diduga kuat tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan minim pengawasan lapangan.

Berdasarkan papan informasi proyek, kegiatan tersebut termasuk dalam program Pembangunan/Peningkatan Kualitas PSU Permukiman (MCK) dengan waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender, sejak 12 Agustus 2025, menggunakan dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.

banner 336x280

Namun, fakta di lapangan menunjukkan indikasi adanya penyimpangan. Sejumlah sumber menyebutkan, pelaksana proyek tidak pernah hadir langsung di lokasi sejak awal pekerjaan dimulai, sementara penggunaan material dinilai tidak sesuai standar yang tertuang dalam RAB.

“Pelaksana namanya Pak Indra, tapi dari awal kerja sampai sekarang belum pernah datang. Kami kerja sudah sekitar dua minggu,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebut namanya, Rabu (7/10/2025).

Pekerja tersebut juga mengungkapkan bahwa material yang digunakan di antaranya besi berukuran hanya 6 inci, semen merek lokal ‘Serang’, serta baja ringan jenis polos, yang diduga tidak sesuai spesifikasi standar proyek pemerintah. Ia bahkan mengaku, kesejahteraan pekerja pun tidak diperhatikan.

“Saya cuma disuruh kerja, upah belum jelas, kopi pun gak dikasih — ini kopi saja dari Pak Ustadz yang punya pesantren,” imbuhnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait kualitas material dan pengawasan proyek, Indra, selaku pelaksana pekerjaan, justru tidak memberikan jawaban substansial dan hanya menulis pesan singkat bernada pribadi:

“Hampura, saya masih di rapat, ada urusan anak masuk Akmil. Nanti ketemu hari Senin atau Selasa saja,” tulis Indra dalam balasannya.

Sikap tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek MCK di Desa Sindang Mandi berjalan tanpa pengawasan yang memadai dan berpotensi menjadi ajang praktik korupsi, mulai dari pengurangan spesifikasi material, jumlah tenaga kerja, hingga pembayaran harian orang kerja (HOK).

Masyarakat sekitar pun mendesak Inspektorat Provinsi Banten serta aparat penegak hukum segera turun tangan memeriksa kebenaran dugaan penyimpangan tersebut.

“Kami minta proyek ini diperiksa betul. Cek kualitas semen, baja ringan, besi, dan jumlah pekerjanya. Kalau memang tidak sesuai, harus ada tindakan tegas,” tegas salah satu warga setempat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana maupun Dinas Perkim belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran RAB dan lemahnya pengawasan di lapangan.


🖋️ Reporter: Tim Redaksi Banten
📍 Editor: Nurhaedi (Nedi)
📢 Media: BungasBanten.com | AnalisaSiber.com


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *