Pekerjaan Paving Block di Desa Aek Natas Plt. Kepala Desa dan Inspektorat Jadi Sorotan

banner 468x60

Tapsel, Sumut : Analisasiber.com, – Dugaan praktik korupsi kembali mencoreng wajah pemerintahan desa di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Kali ini, sorotan tajam tertuju kepada Plt Kepala Desa (Kades) Aek Natas, Kecamatan Angkola Selatan, Sa’ban Yuharja Siregar, S.Sos yang saat ini juga menjabat sebagai kepala seksi Pemerintahan pada kantor camat angkola selatan.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, penelusuran dan konfirmasi awak media, terdapat sejumlah kejanggalan pada penggunaan Dana Desa tahap pertama tahun 2025. terlihat jelas kualitas Pemasangan Paving Block di Desa Aek Natas telah menimbulkan sorotan publik. Kepala Desa Aek Natas diduga terlibat dalam kasus ini dan Inspektorat diminta untuk segera melakukan penyelidikan.

banner 336x280

Menurut sumber, pekerjaan pemasangan paving block dikantor desa sangat buruk, banyak keretakan pada pengunci paving block di karenakan kurang nya semen dan seolah-olah di kerjakan secara tergesah-gesah, sedangkan jumlah anggaran lumayan besar, disini kita bisa lihat pengerjaannya di kerjakan terkesan asal jadi dan kwalitas bahan paving juga sangat buruk.

Plt Kades Aek Natas Kecamatan Angkola Selatan Bapak Sa’ban Yuharja Siregar, S.Sos diduga memanfaatkan pos-pos anggaran tersebut untuk meraup keuntungan pribadi, tanpa transparansi dan pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media pada 04 Agustus 2025, Plt Kades Aek Natas enggan memberikan penjelasan. Sikap diam tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan memperkuat dugaan keterlibatan dalam praktik penyelewengan anggaran desa.

Pakar hukum dan aktivis anti-korupsi lokal menilai bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Mereka mendesak Inspektorat Kabupaten Tapanuli Selatan untuk segera turun tangan dan mengaudit secara menyeluruh penggunaan Dana Desa Aek Natas Kecamatan Angkola Selatan..

Jangan sampai dana yang semestinya untuk kesejahteraan rakyat, justru dimanfaatkan segelintir elit desa untuk memperkaya diri. Inspektorat harus menunjukkan taringnya, ini sudah menjadi tugas pokok dan fungsinya,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini mencerminkan pentingnya pengawasan ketat terhadap dana desa yang setiap tahun dikucurkan dalam jumlah besar. Masyarakat berharap, proses hukum berjalan secara transparan, dan jika terbukti bersalah, Plt Kades Aek Natas harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sampai terhidang nya pemberitaan ini di publik. Plt Kades Aek Natas Kecamatan Ankola Selatan tidak dapat di hubungi dan bungkam seribu bahasa. (Hendri)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *