ANALISASIBER.COM. Pada hari Selasa tanggal 14 Juli 2025, Pukul 13.00 Wita, Bhabinkamtibmas Kel. Bonto Kio Aipda Abd Wahab, SH melaksanakan sambang dan DDS warga Di kantor lurah bonto Kio, dimana warga tersebut mau konsultasi terkait masalah keluarganya yg tdk ada ktp nya krn anak adopsi. Sehingga bhabinkamtibmas memberikan pemahaman bahwa status adopsi warga negara harus dilegalkan atau diresmikan melalui penetapan pengadilan terkait status adopsi dari anak tersebut sehingga ada untuk penerbitan data ke pendudukannya. Warga tersebut berkeluh kesah karena keluarganya susah mendapatkan pekerjaan si morowali.
Dalam kesempatan tersebut bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas kepada warga binaan agar selalu menjaga harkamtibmas disekitar lingkungan rumah masing2 serta menjaga kebersihan dan membuang sampai pada tempatnya.
Kegiatan tersebut merupakan salah satu tugas pokok seorang Bhabinkamtibmas, yang juga merupakan upaya preemtif dalam mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak pidana di wilayah binaan.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat membangun ikatan emosional antara petugas Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat, yang diharapkan nantinya dapat menjadi mitra/ stakeholder dalam pemeliharaan keamanan
Ditempat yang berbeda Kapolsek Minasatene ( Iptu Alyas, SM ) mengatakan Sambang Warga merupakan salah satu upaya preemtif Kepolisian dalam menjaga harkamtibas guna mencegah terjadinya kejahatan dan tindak pidana ditengah – tengah warga , Untuk itu kami selaku Kapolsek Minasatene memerintahkan para Bhabinkamtibmas di lapangan agar proaktif melaksanakan giat patroli dan sambang warga yang bertujuan untuk menjadikan warga sebagai mitra dan stakeholder dalam harkamtibmas.

















Komentar