analisasiber.com, – Tapanuli Selatan Rabu 14 Mei 2025, Camat Angkola Selatan Dody Kurniawan. SAP. MM menghadiri Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Perkebunan Marpinggan. Kegiatan musdes dibuka Ketua BPD yang dihadiri oleh Anggota BPD, Perkebunan Marpinggan dan Perangkat Desa, Pendamping Desa, Ketua KSM, Ketua Karang Taruna, Perwakilan LKD, Bidan Desa, Kelompok Tani, Tokoh Masyarakat, dan perwakilan BUMDesa.
Musdesus tersebut membahas pembentukan kepengurusan Desa Merah Putih sesuai dengan intruksi Presiden Indonesia Nomer 09 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa merah putih. Kopdes Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah dalam kaitan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.Kepala Desa Perkebunan Marpinggan,” Bapak Tarso menyampaikan pembentukan koperasi langkah kongkret untuk memperkuat perekonomian desa melalui kelembagaan ekonomi berbasis masyarakat.
Pembentukan koperasi ini merupakan amanat langsung dari Presiden. Kami berharap kehadiran Koperasi Merah Putih dapat memberikan manfaat ekonomi riil bagi warga Desa Perkebunan Marpinggan,”Tarso.
Pembentukan koperasi ini merupakan respons terhadap arahan nasional dalam penguatan ekonomi desa.“Melalui koperasi ini, kami ingin membangun ekosistem usaha desa yang kolektif dan berdampak langsung pada kesejahteraan warga. Ini bukan sekadar program, melainkan gerakan bersama untuk kemajuan,” tegasnya.
Dalam agenda musdes disepakati tentang kelembagaan koperasi sebagai koperasi bentukan baru, dengan nama Koperasi Desa Merah Putih, dengan anggota pendiri adalah seluruh undangan yang hadir. Untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di forum ini, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga semenda.
Sedangkan untuk jenis usaha yang akan dilaksanakan meliputi usaha penyediaan sembako, pergudangan desa, simpan pinjam dan penyediaan sarana prasarana produksi pertanian. Diharapkan setelah pelaksanaan musdes, pemerintah desa segera memfasilitasi pelaksanaan rapat pendiriannya, yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian, dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani koperasi.
Dandim 0212/Tapsel melalui Danramil 19/Siais Lettu Inf Surkani Nasution, setelah pembentukan koperasi merah putih, Semoga penghasilan masyarakat Desa Perkebunan Marpinggan meningkat dan membaik. (Hendri)
Komentar