oleh

Miris ! Truk Tronton Bertonase Besar Lalu Lalang Lewati Jalan Kabupaten ,Desa Karang Endah,Midar,Jambu,Dan Desa Pendataran

banner 468x60

Muara Enim, Analisasaiber.com-Masyarakat mempertanyakan pengawasan instansi terkait atas bebasnya lalu lalang truk tronton yang bertonase melebihi kemampuan kapasitas jalan

Truk bertonase besar yang melintas di jalan kabupaten desa karang endah,midar, jambu dan desa pendataran kecamatan Gelumbang mendapat sorotan keras dari kalangan masyarakat truk tronton tersebut saat melintas pada siang hari.

banner 336x280

Selain memicu kerusakan jalan juga membahayakan pengguna jalan,armada tersebut meresahkan orang tua yang anak nya sekolah mengendari sepeda motor dan warga yang akan ke kebun.

Warga setempat mengatakan,”ya bang mobil teronton tersebut sering melintas di siang hari pukul 13:00 wib dan kalaw malam hari pukul 02:00 wib dan truk tersebut belum ada penindakan nyata terhadap truk-truk besar yang jelas-jelas melanggar aturan tonase,”kata warga Kamis (4/9/2025)

Lanjutnya,Ini sangat merugikan negara karena jalan cepat rusak, dan masyarakat juga ikut terdampak.

‎Menurutnya, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur kelas-kelas jalan dan batas berat maksimum yang diizinkan untuk setiap kelas jalan.peraturan lainnya sudah mengatur secara tegas terkait kelas jalan, jenis kendaraan serta aturan tonase.

Misal jalan kelas III hanya boleh dilalui kendaraan dengan batas muatan maksimal 8 ton.

”Faktanya di lapangan setiap harinya masih banyak pelanggaran dan seolah ada pembiaran,” bebernya.

Truk Tronton Bertonase Besar yang bermuatan serbuk kayu tersebut Lalu Lalang Lewati Jalan Kabupaten ,Desa karang endah,desa Midar,desa jambu dan desa pendataran kecamatan Gelumbang kabupaten Muara Enim.

Sementara ini anggaran miliran rupiah yang dikeluarkan pemerintah setiap tahunnya untuk perbaikan jalan yang bisa menjadi sia-sia jika tidak dibarengi dengan pengendalian lalu lintas kendaraan berat.

”Kami minta aparat penegak hukum (APH) bersikap tegas. Harus ada penertiban dan penindakan agar anggaran besar yang digelontorkan untuk perbaikan jalan tidak terbuang percuma,” tambahnya.Ini bukan semata soal aturan, tapi soal kepentingan masyarakat luas. Kalau jalan rusak terus, ekonomi warga bisa terganggu,” pungkas warga dan pengguna jalan.

Kapolsek Gelumbang dan kepala desa saat dikonfirmasi oleh awak media melalui via wasap belum ada jawaban.Tim

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *