oleh

MIRIS.! Kantor Kepala Desa Joring Lombang di Padangsidimpuan Bak “RUMAH HANTU”

banner 468x60

Padangsidimpuan, Sumut: analisasiber.com, – Pintar tidak menggurui. Cepat Tidak Mendahului. Tajam Tidak Melukai.

Kalimat ini dapat ditujukan kepada Kepala Desa (Kades) Joring Lombang, Kecamatan padangsisimpan Angkola Julu, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

banner 336x280

Kenapa Tidak?, pasca Awak Media analisasiber.com yang ingin berkunjung ke Kantor Kepala Desa Joring Lombang. Apa yang terjadi?

Yang terjadi Adalah Kantor Kepala Desa tutup dan satu orangpun tidak ada dapat di temui termasuk Aparat Desa. Kantor terkunci katanya kepada analisasiber.com Rabu, 27/08/2025. lewat WhatsApp.

Ironisnya lagi kondisi Kantor, justru membuat tontonan bak “Rumah Setan” yang akan di pertontonkan di Drama Sulap yang Serap.

Kantor desa yang seharusnya menjadi pusat pelayanan masyarakat justru terlihat kumuh dan tidak terawat, terlihat seperti rumah setan” Kondisi ini tentu tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang mengharapkan pelayanan yang baik dari pemerintah desa.

Seyogyanya Kantor Kades disinilah menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan dan pengelolaan Wilayah.

Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintah Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintah Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Tugas dan fungsi perangkat desa adalah pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan Wilayah.

Mengawasi pelaksanaan pembangunan di Wilayahnya. melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.

Informasi yang didapat oleh awak Media di daerah itu adalah Bahwasanya memang benar, ditutup Kantor Kades bahkan terkunci.

Jadi bila ada warga masyarakat yang ada urusan. Yah …urus kepada Siapa?. Wong Kantor Desanya tutup. ujarnya.

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa Kantor Desa ini sama sekali tidak berfungsi dan justru boleh kita saksikan keberadaan Kantor Desa yang tidak terurus dan kumuh.

Para perangkat desanya pun juga enggan masuk kantor itu. Boleh di katakan hanya makan gaji buta. terang warga yang sudah apatis berurusan di Kantor Desa ini.

Lihat Bendera yang terpasang di depan Kantor. Sudah kusam tidak pernah di turunkan jika malam. Artinya apa. Tidak menghargai Bendera Merah Putih yang jelas sudah melanggar aturan. ungkapnya.

Sementara Kepala Desa Hoirun Hasibuan terkait hal tersebut awak media mencoba konfirmasi klarifikasi melalui WhatsApp dengan nomor 08230437**** meski SMS WhatsApp di bacanya namun tidak ada merespon atau memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan Rabu, 27/08/2025. (Hendri)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *