oleh

Miris, Kades Embacang Kelekar Diduga Potong Anggaran BLT DD dan Tak Bagikan Anggaran BLT DD Termin Terakhir 2024

banner 468x60

Muara Enim,Analisasiber.com- Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan program bantuan sosial dari pemerintah yang disalurkan melalui dana desa kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuannya adalah untuk mengurangi kemiskinan ekstrem dan meningkatkan daya beli masyarakat desa.

Jumlah dana yang diterima oleh KPM sendiri yakni 300.000 rupiah per bulannya yang dibagikan setiap 3 bulan sekali. Jadi jika dikalkulasi, dalam setahun anggatan, KPM menerima total 3.600.000 rupiah untuk setiap KPM nya.

banner 336x280

Namun, apa jadinya jika anggaran BLT DD yang sejatinya diperuntukan untuk keluarga kurang mampu tersebut, justru di potong oleh oknum Kepala Desa. Seperti yang terjadi di desa Embacang, kecamatan Kelekar, kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Berdasarkan penelusuran awak media kepada beberapa KPM BLT DD di desa Embacang, didapati fakta yang cukup mengejutkan. Dimana, dana BLT DD tahun 2025 untuk 6 bulan (Januari – Juni) yang seharusnya diterima 1.800.000,- rupiah, mendapat potongan sebesar 400.000,- rupiah. Sehingga yang diterima oleh KPM cuma 1.400.000,- rupiah.

“Per termin (3 bulan) seharusnya kami dapat sembilan ratus ribu rupiah pak, tapi yang kami terima tujuh ratus ribu rupiah. Jadi, dipotong sebesar dua ratus ribu yang kami tidak tahu peruntukannya, ” Ujar salah satu warga penerima BLT DD berinisial M saat dikonfirmasi awak media pada Jum’at (20/6/2025).

Dijelaskannya juga, saat menerima di kantor kepala desa dirinya menerima full 900.000,- rupiah. Tapi saat para KPM keluar kantor, sudah ada oknum perangkat desa/kadus yang berjaga di luar untuk memgambil kembali uang tersebut sebesar 200.000,- rupiah.

“Saat di kantor dan di foto, memang benar sembilan ratus ribu rupiah. Tapi saat kami keluar kantor, tepatnya di gerbang kantor kades, sudah ada perangkat (diduga oknum kadus) memgambil kembali uang tersebut sebesar dua ratus ribu rupiah, ” Jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh warga berinisial B yang juga penerima BLT DD. Dirinya juga membenarkan perihal pemotongan oleh oknum Kepala Desa tersebut sebesar 200.000,- setiap kali pencairan BLT DD di Tahun 2025 ini.

Bahkan menurutnya, dirinya juga tidak menerima BLT DD untuk termin terakhir anggaran 2024. “Untuk termin terkahir 2024 kami juga tidak menerima, jadi dua termin yang dibagikan itu seharusnya termasuk termin terakhir 2024, tapi menurut kades untuk tahap 2 2025 sudah tidak ada lagi pembagian BLT DD,” Jelasnya.

Atas pemotongan tersebut, B saat dibincangi awak media sempat mencurahkan kekesalan dan kesedihannya hingga meneteskan air mata. Dimana dirinya tak menyangka, hak untuk orang-orang kurang mampu seperti dirinya, masih saja dipotong dengan alasan tak jelas.

“Entah apa alasannya (pemotongan-red), kami juga tidak tahu. Kalau cuma untuk administrasi kenapa sebesar itu. Lagipula, uang dua ratus ribu tersebut sangat berarti bagi kami, ” urai B dengan raut wajah penuh kesedihan dan kekecewaan.

Sementara itu, Kepala Desa Embacang Kelekar Rustam saat di konfirmasi awak media membantah perihal pemotongan tersebut. Dan mengatakan bahwa keterangan dari narasumber itu tidak benar.

“Terkait hal itu, nanti kami ajak seluruh kpm blt dd kumpul pak. nanti konfirmasi langsung ke kpm. Yang jelas apa yang disampaikan sumbernya tidak benar, saya tidak pernah memotong blt dan sudah disalurkan sesuai waktu cairnya ” ujar Kades Embacang saat dikonfirmasi awak media pada Senin (23/6/2025).

Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kecamatan Kelekar, Siska Andriani, S.Kep.Ners., saat dikonfirmasi media ini mengatakan proses pembagian BLT-DD baik tahun 2024 dan 2025 sudah direalisasikan.

“Untuk anggaran BLT DD anggaran 2024 dan 2025 sudah dianggarkan sesuai prosedur pak, untuk informasi lebih lanjut silahkan konfirmasi kepala desa, ” ujarnya saat dikonfirmasi via pesan whatsapp. (Tim)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed