analisasiber.com, – TAPSEL Kejaksaan kabupaten Tapanuli Selatan Melalui Kasi Intelijen Obrika Yandi Simbolon S.H Tadi pagi jum,at, tanggal 20/6, ketika dijumpai wartawan Media ini disambut dengan baik, ditempat ruang tunggu kantor kejaksaan dan langsung memberikan ketetangan seputar kasus dugaan korupsi Kepala Desa Sipange godang, Kecamatan Sayurmatinggi, Tapanuli selatan, Inisial “EAP” Amanlah itu bang katanya kepada Wartawan Media ini, lagi sudah 2 (Dua).kali Tim kesana, menjumpai langsung penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) lagi kita kumpulkan semua dulu, baru nanti kita tingkatkan sekaligus penetapan tersangkanya apabila sudah mencukupi syarat.
Kasi Intelijen langaung memanggil Tim yang turun ke Desa Sipange Godang, beberapa waktu lalu, dan memberikan keterangannya sudah menjumpai penerima BLT langsung, lagi pula sudah dibayar Kepala desa itu sebesar Rp,1,200,000,- ( satu juta dua ratus ribu rupiah ) katanya, iya, itu kita akui dan tidak kita pungkiri, namun yang pasti perbulannya sebesar Rp, 300,000,- (Tiga ratus ribu rupiah) per KPM/ Bulannya
Dengan tatacara 4 (Empat) kali pencairan, Pertahun., dengan rincian satu Tahap 3 (Tiga) Bulan sekali sebesar Rp, 900,000,- (Sembilan ratus ribu rupiah) Per KPM Dikali × 40 KPM, hitung sendiri , Dengan Total 1 (Satu) Tahun BLT Sebesar berapa? Hitung sendiri,
Dua lembaga suwadaya masyarakat sepakat untuk mengkawal kasus dugaan korupsi Kepala Desa Sipange godang ini nantinya apa bila ada main mata dengan penyidik Kejaksaan Tapanuli selatan. Kita buat nanti laporan khusus ke Kejangung kata DPP P3KI GURDIMAN SAKTI Kepada awak Media.ini. (Red, Hendri)
Komentar