Pandeglang,| Analisasiber.com — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang menegaskan bahwa penetapan status Desa Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) tidak berkaitan dengan persoalan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut disampaikan Ahmad Taufiq melalui Sekretaris Dinas DPMPD saat merespons masukan dari elemen kontrol sosial.

Menurutnya, keterlibatan DPMPD dalam isu desa 3T bersifat administratif dan koordinatif, bukan sebagai pengambil kebijakan utama. Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu kejelasan regulasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) maupun Badan Gizi Nasional (BGN) terkait pelaksanaan program dimaksud.
“Kami mengapresiasi saran yang disampaikan mengenai dugaan ketidaktepatan penetapan desa 3T. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan kami,” ujar Ahmad Taufiq.
Ia menambahkan, DPMPD akan menjadikan persoalan ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh desa di wilayah Kabupaten Pandeglang. Aspirasi yang disampaikan oleh organisasi kepemudaan, termasuk Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Pandeglang, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Pernyataan senada disampaikan Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Muslim Taupiq, melalui sambungan telepon WhatsApp kepada pengurus DPD KNPI Pandeglang. Ia menegaskan bahwa penetapan desa 3T sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, termasuk regulasi yang mengaturnya.
“Pemerintah daerah tidak memiliki otoritas dalam menentukan status tersebut. Seluruh kebijakan berasal dari pemerintah pusat dan Kemendes RI,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Pandeglang, Saepudin, M.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan demi memastikan kebijakan pembangunan desa berjalan tepat sasaran.
Senada, Sekretaris DPD KNPI Pandeglang, Entis Sumantri, S.H, menegaskan komitmen organisasi dalam mengawal aspirasi masyarakat agar mendapat perhatian dari pemangku kepentingan terkait. (Red/Team).




















Komentar