Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang | Analisasiber.com – 4 Agustus 2025
Keberadaan debt collector atau yang dikenal dengan “mata elang” (matel) di wilayah Pasar Kemis dan Rajeg, Kabupaten Tangerang, semakin meresahkan masyarakat. Tindakan penarikan kendaraan secara paksa disertai intimidasi bahkan kekerasan telah menimbulkan ketidaknyamanan dan ketakutan di kalangan warga.
Salah satu korban, Untung Suprihono, warga Perumahan Rajeg Terrace, Kecamatan Rajeg, mengaku mengalami penarikan sepeda motor secara sepihak oleh para matel tanpa konfirmasi dari pihak leasing FIF sebagai perusahaan pembiayaan.
Menurut Untung, motor jenis Honda Beat Tahun 2021 dengan nomor polisi B 3009 CQS, nomor rangka MH1JM9118MK849544, dan nomor mesin JM91E1848934, atas nama Mariah Minarsih, ditarik secara paksa. Padahal, ia mengaku sudah melakukan pembayaran angsuran.
“Mereka mengaku dari pihak leasing FIF, tapi tidak menunjukkan legalitas sebagai kolektor resmi. Setelah menarik motor, saya dibawa ke kantor PT Bintang Sinergi Nusantara (BSN), mitra dari FIF, lalu diberi uang ongkos Rp50.000 untuk pulang,” ujar Untung kepada awak media.
Warga menilai keberadaan mata elang telah melampaui batas kewajaran. Banyak laporan serupa yang menyebutkan adanya intimidasi verbal, ancaman, hingga kekerasan fisik terhadap konsumen.
Tokoh masyarakat mendesak Kapolresta Tangerang, Kombes Pol. Andi Muhammad Indra Waspada, untuk menindak tegas markas-markas matel yang kerap membuat keresahan.
“Kami meminta Kapolresta Tangerang meningkatkan patroli dan pengawasan, serta menindak para pelaku penarikan paksa dan kekerasan yang mengatasnamakan debt collector,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Selain itu, Fadlli Achmads Am, Ketua DPD AWII Provinsi Banten, bersama pengurusnya dan Mounieka Suharbima, SH, dari LBH Advokat Tangerang Raya, meminta pihak leasing untuk lebih selektif memilih mitra penagihan.
“Perusahaan leasing juga harus bertanggung jawab atas tindakan para debt collector yang mereka gunakan. Jangan sampai mereka lepas tangan dan membiarkan masyarakat menjadi korban,” tegas Fadlli dan Mounieka.
Masyarakat berharap, dengan adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum serta tanggung jawab perusahaan leasing, situasi ini segera teratasi sehingga warga kembali merasa aman dan nyaman.
(Saeful Bahri/Team)
Editor: Redaksi Banten
Diterbitkan oleh: Analisasiber.com | PT Global Suara Siber
Komentar