Sidamukti-analisasiber.com- Masyarakat kampung Sabang RT 001/RW 006 Desa Sidamukti kecamatan Sukaresmi menyampaikan Apresiasi kepada Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Banten yang telah menindaklanjuti laporan terkait Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang melibatkan perangkat Desa setempat.
Selasa (26/11/2024)
Dari salah satu warga di saat di wawancarai oleh Wartawan ,Warga mengungkapkan rasa Puas atas respons cepat dan tegas dari Pihak kepolisian. Dugaan pungli tersebut mencuat setelah sejumlah warga melaporkan adanya permintaan biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi dalam program PTSL. Program yang seharusnya bertujuan membantu masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah secara gratis atau dengan biaya minimal ini justru menjadi beban akibat ulah oknum tertentu.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polda Banten, khususnya Reskrimum, yang serius menangani kasus ini. Semoga penyelidikan berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat hususnya di wilayah desa sidamukti kecamatan Sukaresmi kabupaten Pandeglang Banten” ujar salah satu warga Sidamukti yang Enggan di sebutkan identitas nya.
Menurut informasi yang dihimpun, beberapa Warga mengaku Diminta Membayar sejumlah uang di luar biaya resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini memicu keresahan karena banyak warga mengandalkan program PTSL untuk mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
Reskrimum Polda Banten menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap laporan ini. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jika terbukti bersalah, para pelaku akan diproses hukum,” ungkap salah satu perwakilan dari Reskrimum Polda Banten.
Masyarakat kp Sabang RT 001 RW 006 Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi , berharap Agar Langkah ini menjadi pembelajaran dan mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan. Program PTSL, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kepastian hukum atas tanah, diharapkan dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya pungutan liar-tutup nya,
Red / Team Redaksi Banten
Komentar