Masyarakat Aek Urat Kec. Aek Bilah Desak APH Usut Dugaan Korupsi Kepala Desa

banner 468x60

analisasiber.com | Tapanuli Selatan (SUMUT) – Masyarakat Desa Aek Urat Kecamatan Aek Bilah Tapanuli Selatan (tapsel) desak Aparat Penegak Hukum (APH) supaya langsung bergerak mengusut adanya dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2024 yang diduga tidak transparan.

Pengelolaan anggaran Dana Desa Aek Urat Kecamatan Aek Bilah Tahun 2024 Sebesar Rp.765.334.000,00 (tujuh ratus enam puluh lima juta tiga ratus tiga puluh empat ribu rupiah) karena banyak masyarakatnya mengeluh terhadap kepala desanya tidak ada transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat desanya, menurut keterangan warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

banner 336x280

Pasalnya kepala desa, (Kepdes) Desa Aek Urat Kecamatan Aek Bilah Sahmada Ritonga, kuat diduga memotong Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun 2024 triwulan I dengan rincian,

(TA.2024)

Rp.481.802.000,00 – Rp.283.532.000,00

Kendati demikian, Lembaga Swadaya Masyarakat LSM SIKAP SU meminta Aparat Penegak Hukum (APH) supaya langsung bergerak mengusut adanya dugaan korupsi Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2024 yang diduga tidak transparan, bahkan hampir semua program yang realisasinya bersumber dari alokasi dana desa, tahun 2024 diduga hanya disatutangankan dan dikelola kepala desa Aek Urat Kecamatan Aek Bilah tersebut.

Kami meminta kepada aparat penegak hukum secara khusus kepada mereka yang memiliki tugas sebagai penindak kejahatan di bidang korupsi untuk dapat mendalaminya unsur kejahatan korupsi sistematis untuk menghamburkan uang rakyat, tindak tegas jika adanya unsur korupsi.

Masyarakat Aek Urat Kecamatan Aek Bilah Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Kepala Desa

Beberapa dugaan penyimpangan anggaran yang dilaporkan antara lain:

– Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2024 yang diduga hanya disatutangankan dan dikelola kepala desa Aek Urat Kecamatan Aek Bilah Tapanuli Selatan.

Masyarakat Aek Urat Kecamatan Aek Bilah Desak Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Kepala Desa

Tokoh masyarakat setempat berharap Kejaksaan segera bertindak agar kasus ini tidak berlarut-larut. Mereka khawatir jika dibiarkan, dugaan korupsi dana desa ini akan semakin merugikan warga dan merusak kepercayaan terhadap pemerintah desa.

Masyarakat juga menyatakan kesiapan untuk memberikan kesaksian dan bukti kepada pihak berwenang, termasuk melibatkan staf desa jika diperlukan. Mereka menegaskan bahwa tindakan kepala desa tersebut telah melanggar hukum dan harus diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami hanya ingin keadilan dan kepastian hukum. Jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja,” ujar salah satu warga.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat tidak disalahgunakan.(Hendri)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *