Padangsidimpuan, Sumut: analisasiber.com, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan resmi menerima 22 peserta magang dalam rangka pelaksanaan Program Magang Nasional hasil kerja sama antara Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Senin (24/11/2025)
Program magang tersebut merupakan bagian dari Magang Nasional Batch 2 yang digagas oleh Kemnaker. Kemenimipas sebagai mitra turut menyediakan tempat magang di lingkungan pemasyarakatan, memberikan kesempatan kepada lulusan perguruan tinggi untuk mengasah kompetensi di sektor birokrasi dan layanan publik.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Padangsidimpuan, Bapak Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menyatakan pihaknya sangat menyambut baik program ini. Menurutnya, program magang tidak hanya memberi manfaat bagi para peserta dari sisi pengalaman kerja, tetapi juga mendatangkan perspektif segar ke dalam sistem pemasyarakatan.
“Dengan hadirnya pemagang, kami berharap ada aliran ide baru tentang layanan pemasyarakatan, sekaligus mereka bisa belajar langsung bagaimana manajemen pemasyarakatan berjalan,” ujarnya.
Para peserta magang akan ditempatkan di sejumlah unit kerja di Lapas Padangsidimpuan, antara lain dalam bidang administrasi, pembinaan narapidana, serta manajemen keamanan. Mereka akan dibimbing oleh mentor dari Lapas dan aparat pemasyarakatan, sehingga setiap kegiatan magang terstruktur dan memberikan pembelajaran praktis yang maksimal.
Program magang ini durasinya sekitar enam bulan, sama seperti program Magang Nasional lainnya. Selama periode magang, peserta juga akan mendapatkan uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK) serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan dari Kemnaker.
Kolaborasi lintas kementerian seperti ini dinilai sebagai model yang tepat dalam memperluas akses pengalaman kerja, sekaligus meningkatkan kualitas SDM aparatur pemasyarakatan di masa depan. (Hendri)
Sumber: Humas Lapasid















Komentar