oleh

Kontroversi Penetapan Danrem 023/KS, Ketua DPC PJS Sibolga-Tapteng Angkat Bicara

banner 468x60

ANALISASIBER.COM

SIBOLGA,SUMUT – Penetapan Komandan Korem 023/Kawal Samudera (KS) yang awalnya ditujukan kepada Kolonel Inf. Seniman Zega, SH, M.P.I, memicu kontroversi di kalangan jurnalis dan masyarakat, khususnya warga Nias di Sibolga-Tapanuli Tengah (Tapteng).

banner 336x280

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Sibolga-Tapteng, Yasiduhu Mendrofa, mengungkapkan keprihatinannya atas perubahan informasi yang beredar. “Kami sangat bangga saat mendengar penetapan Kolonel Inf. Seniman Zega sebagai Komandan Korem 023/KS. Namun, perubahan mendadak ini mengecewakan dan menimbulkan tanda tanya besar,” ujarnya pada Selasa (30/9/2025).

Mendrofa berharap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. “Kami berharap putusan penetapan Kolonel Inf. S. Zega tetap berjalan sesuai informasi yang beredar, dan putusan pencabutan penetapan tersebut ditarik. Sehingga, masyarakat merasa nyaman dan informasi yang beredar objektif,” tambahnya.

Informasi perubahan yang tersebar luas memicu kontroversi di tengah masyarakat, terutama di kalangan masyarakat Nias di Sibolga-Tapteng. Mereka mengharapkan kejelasan informasi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Sebelumnya, Putusan KSAD Nomor Kep/552/VIII/2025 tertanggal 19 Agustus 2025, menetapkan Kolonel Inf. Seniman Zega sebagai Komandan Korem 023/KS Sibolga, menggantikan Kolonel Jansen P. Nainggolan yang mendapat tugas baru sebagai Danrindam Kodam Jaya.

Namun, hingga saat ini belum ada titik terang terkait posisi Komandan Korem 023/KS. Perubahan putusan ini disayangkan oleh masyarakat, khususnya masyarakat Nias dan kalangan jurnalis, karena dianggap tidak menghargai Kolonel Inf. S. Zega sebagai putra daerah kebanggaan Ono Niha.

Pada acara pamitan Kolonel Inf. P. Nainggolan, Kolonel Inf. S. Zega tidak hadir. Jabatan Komandan Korem 023/KS secara resmi diumumkan sesuai Keputusan KSAD Nomor Kep/552/VIII/2025 tertanggal 19 Agustus 2025, yang menyatakan tongkat komando Danrem 023/KS akan diserahkan kepada Kolonel Inf. Seniman Zega, yang sebelumnya menjabat Irut-I/Ren Itops Itum Itjenad.

“Kami berharap Putusan KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Nomor Kep/552/VIII/2025, adalah putusan terbaik dan tidak menimbulkan kebingungan serta persepsi negatif di kalangan publik,” pungkas Yasiduhu mendrofa.(Sep)

Mendrofa.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *