Ketum AMPUH M. Hadi Susandra Lubis, Desak Penyidikan Kasus Pemerasan Dilakukan Secara Terbuka dan transparan

banner 468x60

Padangsidimpuan, Sumut: anlisasiber.com, – Ketua umum Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), M. Hadi Susandra Lubis, meminta kepada Kapolres Padangsidimpuan agar kasus dugaan pemerasan oleh empat aktivis di Padangsidimpuan diusut secara terbuka dan transparan. Ia berharap proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “tegas Hadi dalam keterangannya kepada media, Selasa (7/10/2025).

M. Hadi Susandra menilai, kasus ini bisa menjadi momentum penting bagi penegakan supremasi hukum di Kota Padangsidimpuan. Namun, ia juga mengingatkan agar aparat berhati-hati agar tidak menimbulkan preseden buruk.

banner 336x280

“Kenapa hal ini perlu seterang-terangnya? Karena ini menjadi momentum baru kalau penegakan supremasi hukum mau ditegakkan. Tapi ingat, jangan sampai ini menjadi bumerang bagi institusi penegak hukum,” ujarnya.

Hadi juga menyinggung dugaan kaitan kasus ini dengan polemik lama yang sempat mencuat di kalangan aktivis, yakni kasus Gold Dragon Medan.

“Saya ingatkan sekali lagi kepada Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, apakah ini berkaitan dengan awal mula kasus Gold Dragon? Jangan bermain api di Kota Padangsidimpuan,”kata Hadi menegaskan.

Hadi menyatakan, pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari Polres Padangsidimpuan dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, agar masyarakat mendapatkan informasi yang objektif dan tidak tendensius.

Masyarakat berharap Polres Padangsidimpuan dapat menangani kasus ini secara profesional dan transparan, mengungkap seluruh fakta tanpa pandang bulu, serta memastikan penegakan hukum berjalan adil bagi semua pihak.

“Keterbukaan adalah kunci agar tidak muncul spekulasi yang memperkeruh suasana,” pungkas Hadi.

Masyarakat tidak menolak penegakan hukum, tetapi menuntut transparansi dan keadilan karena dari kasus ini akan terlihat

:Apakah hukum benar-benar tajam ke atas dan ke bawah, atau hanya tajam ke satu arah?”

“Ketika yang bersuara justru diseret, maka masyarakat berhak tahu siapa yang sebenarnya bermain dan ketika yang mengaku pejuang rakyat justru bermain di belakang meja, maka rakyat berhak menuntut kebenaran bukan versi kekuasaan.”(Juliana Siregar)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed