MENU Minggu, 13 Apr 2025

Ketum AKPERSI Kunjungi Sumut Terkait Adanya Kriminalisasi Wartawan Oleh PTPN 4

waktu baca 3 menit
Jumat, 28 Feb 2025 16:04 111 Redaksi Tapanuli Selatan

ANALISA SIBER. Ketum AKPERSI Kunjungi Sumut Terkait Adanya Kriminalisasi Wartawan Oleh PTPN 4

Sumatera utara analisa siber Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI) selalu menyikapi terhadap permasalahan yang ada kaitannya dengan wartawan dan kezholiman yang terjadi di Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI).

Mendapatkan laporan bahwa ada wartawan yang dikriminalisasi saat melakukan investigasi di lahan warga yang di rampas oleh PTPN IV Provinsi Sumatera Utara selama berpuluh – puluh tahun.Modusnya jika ada wartawan datang untuk melakukan investigasi akan mereka tangkap dan mereka laporkan ke polsek dengan tuduhan pencurian kelapa sawit dan semua video bahkan foto – foto telah dihapus.

Maka hal ini menjadi perhatian DPP AKPERSI karena selain dari pada focus untuk meningkatkan kualitaas sumber daya wartawan juga akan membantu masyarakat terzhalimi atau dirampas haknya dan akan dikawal kasusnya lewat media – media yang tergabung di Organisasi AKPERSI

AKPERSI akan turun langsung untuk menyikapinya karena sesuai dengan arahan pak Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran penegak hukum menindak perusahan – perusahan yang melanggar aturan khususnya melanggar aturan ketentuan pertanahan dan hutan.

“Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, (BPKP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kapolri, dan Pangliman TNI untuk menegakkan hukum dan aturan, khususnya bagi perusahaan – perusahaan yang melanggar ketentuan – ketentuan pertanahan dan hutan,” kata Prabowo saat memimpin sidang kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu ( 22/01/2025).

Adapun sesuai dengan arahan Pak Presiden maka Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia akan turun langsung untuk melakukan investigasi lanjutan terkait arogansi PTPN IV merampas lahan warga yang memiliki surat kepemilikan sah sekitar 500 Ha bahkan sudah membayar PBB dan sudah berpuluh – puluh tahun. Hal ini dibuktikan dengan surat mereka miliki dan yang membuat miris dilahan warga tersebut ada pemakaman para keluarga mereka dengan kejinya PTPN IV bongkar dan ditanami kelapa sawit. Jadi ini adalah perbuatan yang mengandung unsur pidana dan sangat keji serta tidak ada keprimanusiaan lagi bahkan lebih sadisnya setelah dirampas warga diusir secara paksa tanpa ada rasa menghargai sesama manusia.
Saya mendapatkan laporan dari DPD AKPERSI sumut bahwa ada masyarakat yang mengadu kepada kita meminta bantuan untuk mengawal kasus terkait perampasan lahan warga oleh PTPN 4

oleh karna hal tersebut saya turunkan divisi investigasi,intelijen dan monitoring DPP AKPERSI dan DPD AKPERSI Sumut serta kolaborasi dengan koordinator wilayah Tapanuli media Analisa siber untuk melakukan investigasi serta mendengarkan langsung keluhan dari warga yang lahan nya dirampas.alhamdulillah,semua datanya sudah kita dapatkan dan akan kita teruskan ke Presiden Prabowo subianto terkait kasus tersebut bahkan nanti saya juga akan turun langsung untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan ini dan juga saya mohon untuk gubernur sumatera utara bobby nasution yang sudah dilantik bisa memfasilitasi dan membantu warganya yang selama puluhan tahun terzolimi.

Ini berbicara pasal ke 5 dalam pancasila yang berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia tetapi hal ini belum dirasakan oleh mereka disana.Yang pasti AKPERSI akan membantu masyarakat dalam hal ini untuk mengawal kasus tersebut melalui media media yang tergabung di AKPERSI sampai keadilan bisa ditegakkan di NKRI.”tegas Rino Triyono,S kom,SH,C.U,C.BJ,C.EJ,C.F.L.E selaku orang nomor satu di AKPERSI (Bahri)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    LAINNYA
    error: Content is protected !!