Tapanuli Selatan, Sumut: analisasiber.com, – Terkait Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di Wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Bupati Gus Irawan Pasaribu, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/12/2025) mengatakan sudah menyurati Kemenhut di Bulan Agustus dan November.
“Saya surati, kewenangannya kan ada di kemenhut, merekapun sudah bergerak.Karena kewenangannya ada disana, informasi sudah saya berikan. Saya ke Kemenhut itu terkait PHAT ada dua surat Agustus dan November, ” kata Bupati.
Disinggung terkait adanya kabar beredar ada izin yang terbit di Bulan Oktober, Bupati Tapsel menjawab pertanyaan yang ditanyakkan awak media
“Bukan, gak ada saya kira. Kami gak tau izin terbit kapan, gak tau kita terbit di Tapsel. Itu maunya asal ada izin keluar di Tapsel kita di informasi “, ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati Tapsel, mengatakan Bulan Juli mereka menghentikan sementara, lalu di Bulan Oktober baru Dia mengetahui sudah dibuka lagi. Ditanya dapat informasinya apakah dari Kementrian atau dari Dinas ? Dia menjawab,
“Nggak dari ini sih, Saya dapat dari luarlah. Dari NGO Lingkungan yang peduli. Yang namanya penebangan itu kan waktu sebelum-sebelumnya lho ” imbuhnya.
Sebelumnya telah banyak beredar informasi bahwa Bupati Tapsel Gus Irawan Pasaribu, sudah mengungkap Daftar Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), diduga terlibat dalam aktivitas penebangan kayu di wilayahnya.
Sehingga aktivitas tersebut disinyalir berkaitan dengan kerusakan hutan di Wilayah Tapsel, dan diduga berdampak terhadap terjadinya banjir bandang dan tanah longsor di Batang Toru.
Terkait Hal ini, Ketua DPD Rampas Setia 08 Berdaulat Kabupaten Tapanuli Selatan Erijon Damanik, di buat jadi bingung atas yang di sampaikan Bupati terkait tidak mengetahui ada izin keluar di bulan Oktober.
“Siapa yang buat informasi itu sebenarnya kabarnya ada izin keluar di bulan Oktober. Sementara Bupati menepis mengatakan tidak mengetahui ada izin keluar di bulan Oktober ” ujarnya.
Kemudian Erijon, mengatakan dari hasil investgasinya 11 nama pemegang PHAT itu, ada lokasinya yang jauh dari aliran Sungai Batang Toru.
“Dari hasil investigasi saya langsung, 11 nama yang dikatakan Bos penebang kayu itu ada lokasinya yang jauh dari aliran Sungai Batang Toru. Bahkan lebih dekat dan aliran sungainya mengalir ke daerah Labuhan Batu “ungkapnya.
Untuk itu Ketua Rampas Setia 08 berdaulat, berharap bahkan pihak terkait untuk melakukan kajian serta investigasi lebih mendalam sepangang DAS Batang Toru, untuk menelusuri asal muasal kayu gelondongan itu.
“Saya siap ikut bermitra dengan pihak terkait untuk melakukan investigasi lebih mendalam sepanjang DAS Sungai Batang Toru. Untuk memastikan dari mana sebenarnya asal muasal kayu gelondongan yang hanyut saat Banjir Bandang yang terjadi. Tentunya untuk memastikan siapa Big Bos penebang kayu yang sebenarnya ? “, pungkas/Henri




















Komentar