PANDEGLANG, BANTEN — ANALISASIBER.COM — Aksi kejahatan jalanan dengan modus mata elang (matel) atau debt collector kembali memunculkan keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Pandeglang. Seorang warga bernama Arta, asal Kampung Campaka, Desa Campakawarna, Kecamatan Sindangresmi, menjadi korban perampasan kendaraan oleh sekelompok pria tak dikenal yang mengaku sebagai petugas leasing.

Peristiwa terjadi di sekitar Terminal Kadu Banen, Pandeglang, pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, korban tengah dalam perjalanan pulang dari Rangkasbitung menuju Sindangresmi. Di tengah perjalanan, korban menyadari dibuntuti oleh enam pria yang kemudian menghadangnya dan mengaku sebagai “matel” dari salah satu perusahaan pembiayaan.
Motor korban lantas dibawa secara paksa dengan alasan akan diamankan ke kantor leasing untuk proses penarikan. Namun setelah korban mengecek langsung ke kantor PT MCF di Cikole, motor tersebut tidak ditemukan. Hal itu menimbulkan dugaan kuat bahwa kejadian tersebut bukanlah penarikan resmi, melainkan aksi begal berkedok penagihan angsuran.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Marcab Cikedal, Ade Osin, angkat bicara dan mengecam keras tindakan para pelaku. Menurutnya, aksi tersebut adalah kejahatan murni yang menodai rasa aman masyarakat dan mencoreng nama baik lembaga pembiayaan resmi.
“Kami dari KKPMP Marcab Cikedal mengecam keras aksi keji tersebut. Ini bukan penarikan, tapi perampasan yang berkedok legalitas. Saya minta aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku dan membongkar jaringan di balik modus semacam ini,” tegas Ade Osin kepada wartawan, Rabu (22/10/2025).
Ade menilai, tindakan para pelaku tidak hanya melanggar hukum tetapi juga menciptakan ketakutan di masyarakat. Ia menyerukan agar masyarakat tidak mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku sebagai matel tanpa menunjukkan surat tugas resmi, identitas perusahaan, dan berita acara penarikan yang sah.
“Kalau ada yang mengaku dari leasing tapi tidak bisa menunjukkan surat resmi, jangan dilayani. Segera laporkan ke polisi. Jangan sampai masyarakat jadi korban intimidasi oknum tak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga mendesak pihak kepolisian, khususnya Polres Pandeglang, untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan pelaku ditangkap serta diproses hukum. Menurutnya, tindakan tegas aparat sangat dibutuhkan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Ini bukan pertama kali terjadi di Pandeglang. Kalau dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap hukum. Kami dari KKPMP siap mendampingi korban untuk mencari keadilan,” tambah Ade dengan nada geram.
Peristiwa ini menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap praktik penarikan kendaraan yang dilakukan tanpa prosedur sah. Masyarakat kini berharap agar Polri turun tangan secara serius untuk menumpas aksi kriminal berkedok matel yang semakin merajalela di wilayah Banten.
//Redaksi – Tim AnalisaSiber.com//




















Komentar