Ketua JPKP Pangkep Dampingi Hj. Sadiah HS Laporkan Dugaan Penganiayaan di Polsek Labakkang
ANALISASIBER. COM. Pangkep – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) memberikan pendampingan hukum kepada Hj. Sadiah HS, korban dugaan penganiayaan, dalam proses pelaporan di Polsek Labakkang, Kamis (6/11/2025).
Pendampingan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPD JPKP Pangkep, Azizah Latif, bersama Ketua DPC JPKP Labakkang, Bendahara JPKP, serta Humas JPKP.
Dalam kesempatan itu, Hj. Sadiah HS secara resmi memberikan kuasa penuh kepada JPKP untuk mendampingi proses pelaporan di Polsek Labakkang.
Ketua DPD JPKP Pangkep, Azizah Latif, menegaskan bahwa langkah pendampingan ini merupakan bentuk komitmen organisasi dalam membantu masyarakat memperoleh keadilan.
“Kami hadir untuk memastikan korban mendapat perlindungan hukum dan hak-haknya terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Azizah.
Sementara itu, korban Hj. Sadiah HS menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan pendampingan yang diberikan JPKP.
“Saya sangat bersyukur karena didampingi oleh JPKP. Saya berharap kasus ini bisa segera tuntas dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal,” tutur Hj. Sadiah HS dengan nada haru.
Kegiatan pendampingan berlangsung lancar dan kondusif dengan dukungan penuh dari pihak kepolisian.
Ps. Kanit Reskrim Polsek Labakkang, Aipda Muhammad Irfan S., menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
“Proses hukum tetap berjalan dan kami pastikan akan transparan terhadap penanganannya,” kata Aipda Muhammad Irfan S.
Muh. Ridwan



















Komentar