oleh

Ketua DPC-PPWI Pandeglang Minta Polisi Tindak Tegas Kios Pupuk Subsidi di Cikeusik

banner 468x60

Pandeglang, Bantenanalisasiber.com – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Kabupaten Pandeglang, Nuryahman, S.Pd, mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas kios pupuk subsidi di Kecamatan Cikeusik yang diduga menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurut Nuryahman, kios pupuk subsidi Sukatani 2 yang berlokasi di Desa Cikeusik, dan dimiliki oleh seseorang bernama Warsidi, diduga kuat tidak menjalankan prosedur penyaluran pupuk subsidi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain menjual pupuk di atas HET, kios tersebut juga diduga menyalurkan pupuk bersubsidi ke luar wilayah. (Sabtu, 10/05/2025)

banner 336x280

“Penjualan pupuk subsidi di atas HET adalah pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi, termasuk sanksi pidana,” tegas Nuryahman.

Ia menambahkan, pemerintah telah menetapkan HET sebagai batas harga maksimal untuk pupuk bersubsidi, dan setiap pelanggaran terhadap ketentuan tersebut merupakan pelanggaran regulasi yang harus ditindak tegas.

Nuryahman juga berharap aparat kepolisian, khususnya Polsek Cikeusik di bawah naungan Polres Pandeglang, dapat segera merespons laporan masyarakat dan mengambil langkah penegakan hukum.

“Jika benar terjadi, ini merupakan pelanggaran hukum yang nyata. Pihak kepolisian harus hadir melakukan pengawasan serta penindakan sesuai komitmen mereka dalam menjaga ketertiban distribusi pupuk subsidi,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menjaga keadilan dan ketertiban dalam penyaluran pupuk subsidi, agar tepat sasaran dan tidak merugikan petani.

//red/tim//

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *