oleh

Kelalaian dan Dugaan Kekerasan di Lapas Kelas II A Kota Tangerang: Orang Tua Tahanan Angkat Bicara

banner 468x60

Tangerang, Analisasiber.com
Sebuah kabar mengejutkan datang dari Lapas Kelas II A Kota Tangerang. Seorang warga binaan berinisial MF, yang tengah menjalani masa hukuman atas kasus narkotika, diduga menjadi korban kelalaian dan kekerasan di dalam lapas. Hal ini diungkapkan langsung oleh orang tua MF kepada awak media Pada Hari (Selasa,24 Juni 2025).

Menurut pengakuan sang ibu, putranya mengalami kekerasan fisik dan kehilangan barang pribadi saat berada di dalam tahanan. Salah satu barang yang hilang adalah cincin kawin milik MF, yang disebut diambil oleh petugas sebelum MF dimasukkan ke sel isolasi atau yang biasa disebut Selti (sel tikus).

banner 336x280

“Cincin itu diambil saat anak saya akan dimasukkan ke Selti. Tapi ketika saya tanyakan, cincin yang dikembalikan bukan milik anak saya, bahkan bukan emas,” ujar ibu MF dengan nada kecewa.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa selama berada di Selti, MF mengalami dugaan kekerasan berat yang dilakukan oleh petugas.

“Kuping anak saya sampai distaples hingga bernanah. Ini tindakan yang sangat keji,” katanya dengan penuh emosi.

Merasa tidak mendapat kejelasan, ibu MF menemui Kasubsi Lapas Kelas II A Kota Tangerang, Fery, untuk mempertanyakan keberadaan cincin tersebut.

“Pak Fery bilang masih dicari, tapi cincin yang diberikan kepada saya jelas bukan cincin anak saya. Saya merasa sangat kecewa,” imbuhnya.

Tak hanya itu, ia juga mengeluhkan tidak mendapat informasi mengenai keberadaan anaknya selama lebih dari satu minggu. Setelah ditelusuri, diketahui MF telah dipindahkan ke Lapas di Pekalongan, Jawa Tengah. Namun, pihak lapas tidak memberikan penjelasan rinci soal pemindahan tersebut.

Klarifikasi dari Pihak Lapas

Saat dimintai konfirmasi oleh media, Kasubsi Lapas, Fery, memberikan tanggapan singkat.

“Cincin masih kami cari, nanti saya kabari lagi,” ujarnya singkat sambil berjalan menuju kendaraannya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Lapas Kelas II A Kota Tangerang mengenai dugaan penganiayaan dan kehilangan barang pribadi milik warga binaan.

Desakan Investigasi dan Sorotan Publik

Kasus ini menuai sorotan publik yang mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas di lingkungan lembaga pemasyarakatan. Keluarga korban dan sejumlah pihak mendesak adanya penyelidikan menyeluruh terhadap insiden tersebut.

“Kami minta pihak berwenang mengusut tuntas dugaan kekerasan ini. Jangan ada lagi perlakuan semena-mena terhadap warga binaan yang memiliki hak perlindungan hukum,” tegas ibu MF.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh lembaga pemasyarakatan untuk menjamin perlakuan yang adil, manusiawi, dan sesuai hukum terhadap setiap warga binaan di Indonesia.


Editor&Penerbit | Team Redaksi

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *