Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

banner 468x60

analisasiber.com, – Toba Kejaksaan negeri kabupaten Toba melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 54 perkara hukum yang telah berkekuatan hukum tetap yang dilaksanakan di halaman Kantor kejaksaan kabupaten Toba di jalan Patuan Nagari no. 4 Balige, pada hari Rabu (30/04/2025).

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kajari kabupaten Toba, Dohar Nainggolan SE, SH, MH dengan didampingi oleh kasi Intel Kejari Toba, Benny Surbakti SH, MH,kasi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti, Fransisca Sirait SH, kasi Pidum Togi Hasibuan SH, MH beserta seluruh pegawai kejaksaan negeri kabupaten Toba.

banner 336x280

Dalam sambutannya,kasi pemulihan aset dan pengelolaan barang bukti Kejaksaan negeri Toba, Fransisca Sirait SH menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan, baik dari tingkat pertama hingga Mahkamah Agung RI. Dari total 31 perkara narkotika, 11 diantaranya berada ditingkat kasasi, 3 banding dan 17 ditingkat pertama.

Dimana barang bukti yang dimusnahkan mencakup sabu seberat 38,04 gram,ganja 9,75 gram dan 92 butir ekstasi. Selain itu, dimusnahkan juga sejumlah barang bukti pendukung seperti timbangan digital, hand-phone, senjata tajam dan uang palsu Rp. 300.000.

Dari total 54 perkara pidana yang ditangani sejak tahun 2023 hingga April 2025 terdiri dari 31 perkara narkotika, 17 perkara Kamnegtibum/TPUL yang terdiri dari 4 perkara perjudian, 9 perkara perlindungan anak, 1 perkara pemalsuan, dan 3 perkara senjata tajam(Sajam). Dan 7 perkara Oharda (orang dan harta benda) yang terdiri dari 3 perkara pencurian, 2 perkara penganiayaan, 1 perkara pemerasan,dan 1 perkara pengerusakan.

“Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk mencegah penyalah gunaan barang bukti dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,”ujar Kajari Dohar Nainggolan SE, SH, MH dalam keterangannya.

Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender dan dibuang, sementara ganja dan barang lainnya dibakar. Barang bukti elektronik dan senjata tajam dihancurkan, menggunakan palu hingga tak bisa digunakan kembali.

Kejaksaan negeri kabupaten Toba menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

kegiatan ini turut disaksikan oleh kasi Intel Kejari Toba, Benny Surbakti SH, MH, kepala rutan Balige, David Nicolas, Kapolsek Balige, AKP Slamet Pasaribu, pengacara Panahatan Hutajulu SH, serta perwakilan dari dinas kesehatan, BPOM, pengadilan negeri Balige dan awak media. (Bahri)

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *