Padangsidimpuan, Sumut: analisasiber.com, – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran layanan tata kunjung di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Kasi Binadik & Giatja, Erikjen Silalahi didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Muhammad Raja Haholongan menyampaikan pengarahan tegas kepada para pengunjung yang akan melakukan kunjungan dan membawa barang bawaan, Kamis (9/10/2025)
Kegiatan pengarahan ini dilaksanakan di area pendaftaran kunjungan Lapas, dan dihadiri oleh petugas layanan titipan barang, serta petugas registrasi pengunjung. Narasi pengarahan disampaikan agar seluruh pengunjung memahami aturan dan konsekuensi atas pelanggaran terkait benda bawaan saat memasuki area lapas.
Dalam sambutannya, Erikjen Silalahi menyampaikan bahwa kunjungan ke dalam lembaga pemasyarakatan harus dilandasi rasa tanggung jawab dan disiplin.
“Kami berharap setiap pengunjung dapat menghormati tata tertib yang berlaku di lapas, agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” tegasnya.
Dengan adanya pengarahan ini, Lapas Padangsidimpuan berharap warga masyarakat yang menjadi pengunjung dapat lebih memahami regulasi dan ikut berkontribusi mewujudkan situasi kunjungan yang aman dan tertib. (Hendri)
Sumber: Humas Lapasid
Komentar