ANALISASIBER.COM
Pangkep – Sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat, Kapolsek Labakkang AKP Sofyanto, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas, melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan bahaya penyalahgunaan narkoba di Desa Patallassang, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Senin (15/12/2025) sekitar pukul 09.30 WITA.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), serta para tamu undangan. Selain memberikan materi sosialisasi, Kapolsek Labakkang juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat setempat.
Dalam penyampaiannya, AKP Sofyanto, S.H. menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus upaya nyata dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang terbebas dari pengaruh dan bahaya narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba memiliki dampak yang sangat buruk, terutama bagi masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, peran serta seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama mencegah peredarannya,” ujar Kapolsek Labakkang.
Ia juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) di wilayah masing-masing, mulai dari tingkat RT, RK hingga desa. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Apabila masyarakat mengetahui atau melihat adanya indikasi peredaran narkoba, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Dengan demikian, peredaran narkoba dapat kita tekan dan berantas bersama,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat serta tercipta komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Labakkang.
( St. Aisyah )




















Komentar