Padangsidimpuan
analisasiber.com, – Kota Padangsidimpuan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan segera memiliki pusat perbelanjaan modern dengan rencana pembangunan Plaza Suzuya. Hal ini terungkap dalam rapat kunjungan kerja dan pemaparan oleh Direktur Utama PT. Suriutama Mahkota Kencana, Aldes Maryono, yang berlangsung di Aula Kantor Walikota Padangsidimpuan pada Selasa, 10 Juni 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Rapat penting ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., Wakil Walikota Padangsidimpuan Harry Pahlevi, Plt. Sekda Rony Gunawan Rambe, Wakil Ketua I DPRD Padangsidsidimpuan Hj. Taty Aryani Tambunan, Wakil Ketua II DPRD Padangsidimpuan H. Rusyidi Nasution, serta para Asisten Pemko dan Camat se-Kota Padangsidimpuan.Acara diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Mars Pemko Padangsidimpuan. Wakil Walikota Padangsidimpuan memberikan sambutan selamat datang kepada Direktur Utama PT. Suriutama Mahkota Kencana beserta rombongan, diikuti oleh sambutan dari Wakil Ketua I DPRD Padangsidimpuan, Hj. Taty Aryani Tambunan, S.H.
Puncak acara adalah pemaparan mendetail mengenai perencanaan pembangunan Plaza Suzuya oleh Direktur Utama PT. Suriutama Mahkota Kencana, Aldes Maryono. Setelah pemaparan, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai tanda komitmen bersama, dilanjutkan dengan presentasi denah bangunan Plaza Suzuya yang akan dibangun.
Dalam sambutannya, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna menegaskan pentingnya faktor keamanan dalam mendukung keberhasilan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. “Keamanan adalah salah satu faktor penting dalam suksesnya pembangunan dan perekonomian suatu daerah,” ujar Kapolres.
AKBP Wira Prayatna juga menyampaikan komitmen penuh Polres Padangsidimpuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban terkait pembangunan Suzuya di kota ini. “Kami akan pastikan tidak ada pungutan liar (pungli), aksi premanisme, dan kejahatan lainnya,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Hendri)
Sumber: Humas Polres Padangsidimpuan
Komentar