Analisasiber.Com |Pangkep ~ Komitmen tanpa kompromi terhadap pemberantasan narkotika kembali ditegaskan jajaran Polda Sulawesi Selatan. Kapolres Pangkep AKBP Muh Husni Ramli, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, hadir langsung dalam Konferensi Pers dan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Polres jajaran, Rabu 10/6/2026 pukul 10.00 WITA di Lobi Utama dan Lapangan Apel Mapolda Sulsel.
Kegiatan dipimpin Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, S.H., M.H. Konferensi pers ini menjadi bentuk transparansi Polri kepada publik atas kerja keras pengungkapan berbagai kasus tindak pidana narkotika di wilayah Sulsel selama periode terakhir.
Momen puncak acara adalah pemusnahan barang bukti narkoba secara simbolis. BB hasil sitaan Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Polres jajaran dimusnahkan dengan disaksikan pejabat utama, Forkopimda, serta awak media. Langkah ini menegaskan bahwa setiap barang bukti yang berhasil diamankan tidak akan kembali beredar ke masyarakat.
“Pemusnahan ini adalah bukti nyata komitmen kami. Narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredarannya di Sulawesi Selatan, termasuk di Kabupaten Pangkep,” tegas Kapolda Sulsel dalam sambutannya.
Hadirnya Kapolres Pangkep dalam kegiatan ini menjadi penegasan bahwa Polres Pangkep berada di garda depan pemberantasan narkoba. Sinergi dengan Ditresnarkoba Polda Sulsel dan Polres jajaran terus dikuatkan, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga pembinaan masyarakat.
Polres Pangkep mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan. “Kami butuh dukungan warga. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan. Bersama kita jaga Pangkep dari bahaya narkotika demi generasi masa depan,” ujar AKBP Muh Husni Ramli.
Pemberantasan narkoba tidak berhenti di pemusnahan BB. Polri bersama pemerintah daerah dan masyarakat akan terus memperkuat edukasi, patroli, serta penindakan hukum agar Sulawesi Selatan, khususnya Pangkep, bersih dari peredaran gelap narkotika.
( St. Aisyah )














Komentar