Padangsidimpuan
analisasiber.com, – Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH menerima penghargaan sebagai “Polisi Peduli Anak” dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Sumatera Utara. Penghargaan tersebut diserahkan langsung di Mapolres Padangsidimpuan pada Rabu (4/6/2025), sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kepedulian Kapolres beserta jajarannya dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak di wilayah hukumnya.
Dalam sambutannya, AKBP Wira Prayatna mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi persoalan serius di Kota Padangsidimpuan. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus-kasus ini memerlukan perhatian khusus, termasuk kolaborasi lintas sektor.“Banyak kasus yang kami tangani melibatkan pelaku dari lingkungan terdekat korban, seperti orang tua, paman, bahkan ada yang oknum pejabat. Kami tidak hanya fokus pada proses hukum, tapi juga memberikan pendampingan psikologis melalui trauma healing, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk pencegahan jangka panjang,” jelasnya.
Penghargaan yang diterima, lanjut Wira, merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Polres Padangsidimpuan. Ia berharap, apresiasi tersebut dapat menjadi motivasi tambahan bagi anggota kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, khususnya anak-anak dan perempuan.
Wira juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menginisiasi pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan bersama berbagai elemen masyarakat dan lembaga, guna memperkuat respons terhadap kasus-kasus kekerasan.
“Dalam waktu dekat, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI bersama DPR RI dijadwalkan mengunjungi Padangsidimpuan karena tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota ini,” ujarnya.
Sebagai bentuk pencegahan, Kapolres juga mengusulkan kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan agar menyusun peraturan wali kota (Perwal) yang dapat membatasi aktivitas malam anak-anak dan mengatur penggunaan telepon seluler bagi pelajar.
Ketua LPA Sumut, Muniruddin Ritonga, menyatakan bahwa penghargaan tersebut diberikan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Padangsidimpuan dalam menangani isu kekerasan anak.
“Kapolres dan jajarannya menunjukkan keseriusan yang luar biasa. Ini sejalan dengan program LPA Sumut dalam memperkuat sistem perlindungan anak. Kami percaya, perlindungan anak bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” ujar Muniruddin.
Ia juga menambahkan bahwa sejak tahun 2023, LPA Sumut telah menjalin kerja sama resmi dengan Polda Sumut terkait pertukaran data dan informasi. Dalam setiap kasus yang menyangkut perempuan dan anak, LPA selalu dilibatkan dalam proses pendampingan.
“Unit perempuan dan anak di kepolisian seharusnya mendapatkan perhatian lebih, sejajar dengan satuan fungsi lainnya agar penanganannya bisa lebih maksimal,” tegasnya. (Hendri)
Sumber: Humas Polres Padangsidimpuan
Komentar