Kalapas Padangsidimpuan Pimpin Razia Insidentil di Blok Hunian Warga Binaan

banner 468x60

Padangsidimpuan, Sumut: analisasiber.com, – Dalam upaya memperkuat keamanan, ketertiban, dan memberantas peredaran barang-barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan, Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Bapak Mathrios Zulhidayat Hutasoit, memimpin langsung razia insidentil di blok kamar hunian warga binaan. Kamis (2/10/2025)

Razia yang digelar pada pukul 20.30 WIB tersebut melibatkan jajaran struktural Lapas, termasuk Kepala Kesatuan Pengamanan (KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Adm Kamtib), dan petugas Satgas Kamtib internal.

banner 336x280

Sebelum pelaksanaan, Kalapas menginstruksikan agar razia dilakukan secara humanis, tertib, dan tetap mengedepankan prosedur operasi standar (SOP).

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang terlarang yang dilarang berada di dalam kamar hunian. Barang-barang tersebut antara lain pisau rakitan, korek api (mancis), sendok besi, dan kartu remi.Semua barang yang ditemukan kemudian diamankan dan didokumentasikan sebagai barang bukti.

Kalapas Mathrios menyampaikan bahwa langkah razia ini adalah bagian dari komitmen Lapas Padangsidimpuan dalam mendukung kebijakan Ditjen Pemasyarakatan agar razia dilakukan secara berkala dan konsisten. Menurutnya, razia tidak hanya bersifat represif, tetapi juga sebagai upaya deteksi dini guna menciptakan situasi yang kondusif di dalam lapas.

“Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen kami memberantas halinar (handphone, narkoba, dan pungutan liar) di dalam Lapas,” ujar Mathrios.

Ia juga menegaskan bahwa petugas akan menelusuri asal barang-barang tersebut serta memastikan agar tidak terjadi kebocoran keamanan dalam Lapas.

Hingga razia selesai, kondisi di blok kamar hunian tetap kondusif. Warga binaan tampak tertib mengikuti prosedur pemeriksaan tanpa ada perlawanan signifikan dari pihak manapun. (Hendri)

 

Sumber: Humas Lapasid

 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed