oleh

Kadis Kesehatan Tapteng Klarifikasi Isu Pemindahan PPPK, Tegaskan Tidak Ada Pemungutan Uang

banner 468x60

ANALISASIBER.COM

TAPANULI TENGAH — Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, Lisnawati Panjaitan, memberikan klarifikasi tegas terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan pemindahan pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang disebut-sebut disertai penarikan uang pindah.

banner 336x280

Lisnawati menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik. Ia memastikan hingga saat ini tidak ada pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya PPPK penuh waktu, baik di lingkungan Dinas Kesehatan maupun Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Pemindahan pegawai itu harus melalui Surat Keputusan Bupati. Jadi tidak bisa dilakukan sembarangan. Kami pastikan tidak ada ASN, apalagi PPPK penuh waktu, yang dipindahkan,” tegas Lisnawati saat memberikan keterangan, Kamis (2/4/2026).

Kesalahpahaman Soal Surat Perintah Tugas.

Menurut Lisnawati, isu tersebut muncul akibat kesalahpahaman terhadap kebijakan internal berupa Surat Perintah Tugas (SPT). Ia menjelaskan bahwa SPT bukanlah bentuk mutasi atau pemindahan pegawai, melainkan penugasan sementara untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan yang mendesak.

Ia mencontohkan kondisi di Puskesmas Kalangan yang sebelumnya memiliki dua dokter. Namun, salah satu dokter mengalami kecelakaan lalu lintas hingga mengalami patah tulang kaki dan saat ini masih menjalani masa cuti pengobatan.

“Kebutuhan dokter di Puskesmas Kalangan minimal dua orang. Karena kondisi darurat, kami harus segera mencari solusi agar pelayanan masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.

Pihak Dinas Kesehatan kemudian melakukan pengecekan data kepegawaian dan menemukan bahwa di Puskesmas Pulo Pakkat terdapat dua dokter umum, yakni satu ASN yang juga menjabat sebagai Kepala Puskesmas dan satu dokter berstatus PPPK penuh waktu.

Menurutnya, tidak memungkinkan memindahkan Kepala Puskesmas dari tempat tugasnya. Oleh karena itu, pihaknya meminta kesediaan dokter PPPK tersebut untuk diperbantukan sementara melalui mekanisme SPT.

“Kami hanya meminta kesediaan untuk membantu. Ini sifatnya sementara, bukan pemindahan. Jadi perlu dipahami bahwa SPT berbeda dengan mutasi,” ujarnya.

Kondisi Pemulihan Pascabencana.

Lisnawati menambahkan, saat ini Kabupaten Tapanuli Tengah masih berada dalam masa transisi dari kondisi darurat menuju pemulihan pascabencana. Situasi tersebut menuntut seluruh tenaga kesehatan untuk siap ditempatkan sesuai kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Ketika ada kebutuhan mendesak dari masyarakat, kami harus cepat merespons. Ini bagian dari tanggung jawab kami agar pelayanan kesehatan tetap optimal,” katanya.

Bantah Tuduhan Pungutan.

Lebih lanjut, Lisnawati membantah keras tudingan adanya permintaan uang kepada pegawai PPPK yang mendapatkan SPT.

“Tidak ada cerita uang di sini. Justru kami yang meminta bantuan. Saya pastikan tidak ada pengutipan apa pun di lingkungan Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah,” tegasnya.

Ia bahkan mendorong masyarakat maupun pegawai untuk segera melaporkan apabila menemukan praktik pungutan liar dengan bukti yang jelas kepada aparat penegak hukum.

“Kalau ada yang menemukan pungutan liar dan ada buktinya, saya mendukung untuk dilaporkan kepada APH,” ujarnya.

Imbauan Bijak Bermedia Sosial.

Lisnawati menyayangkan munculnya informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia mengimbau publik agar lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat bahwa kebijakan yang diambil semata-mata bertujuan menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan, khususnya di tengah masa pemulihan pascabencana.

“Yang kami lakukan adalah memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. Itu yang menjadi prioritas utama kami,” pungkasnya. ( SLG )

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *