Pandeglang, Analisasiber.com – Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Pandeglang, Yuan Nikola Audichrist Tambunan, S.Tr.Pas, beserta jajarannya, menerima kunjungan silaturahmi dari Ketua Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (BANKUM GERADIN) Kabupaten Pandeglang, Advokat Dede Kurniawan, dan Ketua Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (POSBAKUMADIN) Serang, Advokat Sagu Rambe Debataraja, SH.

Silaturahmi ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu, termasuk warga binaan di Rutan Kelas IIB Pandeglang.
Dalam pertemuan tersebut, kedua advokat menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan pihak Rutan Pandeglang. Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada Yuan Nikola Audichrist Tambunan yang dinilai masih muda, rendah hati, visioner, dan inspiratif.
Dede Kurniawan dan Sagu Rambe Debataraja menilai, pengalaman Yuan Nikola ketika bertugas di Balai Pemasyarakatan Kelas I Manokwari, terutama saat menghadapi situasi konflik dan kemampuannya beradaptasi di lingkungan baru, menjadi contoh keteladanan bagi aparatur muda di jajaran pemasyarakatan.
Sementara itu, Yuan Nikola Audichrist Tambunan, S.Tr.Pas, menyampaikan harapannya agar sinergi antara BANKUM GERADIN, POSBAKUMADIN, dan Rutan Pandeglang dapat terus berlanjut.
“Kami percaya kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan, pembinaan, serta mendukung kegiatan positif yang sudah berjalan di Rutan Kelas IIB Pandeglang,” ujarnya.
🖋️ Reporter: Togar
Editor: Yudi Sayuti
📢 Diterbitkan oleh: PT Global Suara Siber Media
🌐 Analisasiber.com – Cepat dan Akurat















Komentar