oleh

IPAL Mangkrak di Bolmong Utara, APH Didesak Priksa Mantan Kadis & Kasubag Perencanaan

-Hukrim-131 Dilihat
banner 468x60

ANALISASIBER.COM, Bolmong Utara – Skandal bau busuk kembali mencuat dari jantung birokrasi Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di 12 Puskesmas yang kini kondisinya mengenaskan: terbengkalai, kusam, bahkan tak pernah sekali pun difungsikan sejak selesai dibangun.

Proyek bernilai miliaran ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Bolmong Utara pada tahun anggaran 2017, di bawah kepemimpinan dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS selaku Kepala Dinas, dan Sutrie Nen Buhang sebagai Kasubag Perencanaan. Tapi alih-alih memberikan manfaat, proyek ini justru berubah jadi monumen kemubaziran.

banner 336x280

Fakta di lapangan mencengangkan: bangunan IPAL dibiarkan rusak dan tak terawat, dengan beberapa bagian mulai retak. Lebih parah lagi, informasi dari sumber terpercaya menyebut, semua IPAL tersebut tak satu pun yang berfungsi! Padahal, limbah medis adalah ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Kami temukan bangunannya memang ada, tapi semua IPAL itu mati total. Tidak pernah difungsikan. Ini sangat berbahaya dan jelas menunjukkan kegagalan perencanaan,” ungkap sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Diduga kuat proyek ini dilaksanakan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Jika benar, ini adalah pelanggaran berat yang bisa berbuntut pidana. Yang lebih memalukan, upaya konfirmasi kepada Sutrie Nen Buhang justru berakhir buntu — wartawan diblokir! Publik pun bertanya-tanya: ada apa yang disembunyikan?

Ketika media mencoba menggali kejelasan, respons dari dinas justru memperkuat kecurigaan. Mereka mengakui IPAL memang tak berfungsi. Lalu, ke mana anggaran itu mengalir? Siapa yang mengawasi? Dan mengapa publik dibiarkan dirugikan?

Ketua Lidik Krimsus RI Sulut, Hendra Tololiu, SE, QWP, CPLA, pun angkat suara. Dengan lantang ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Tim Tipikor Polda Sulut, segera menyelidiki kasus ini.

“Proyek ini sudah jelas-jelas merugikan rakyat. Harus ada yang bertanggung jawab. Jangan tunggu sampai masyarakat turun ke jalan!” tegas Hendra.

Skandal ini menjadi cermin bobroknya tata kelola anggaran di daerah. Jika tak segera diusut tuntas, maka pesan yang sampai ke publik sangat jelas: bahwa pembiaran dan penyimpangan sudah menjadi budaya.

APH didesak Tangkap dan periksa semua yang terlibat! Jangan biarkan pelaku dugaan korupsi bersembunyi di balik jabatan dan seragam. Rakyat menanti keadilan. (Tim**)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *