KABUPATEN TANGERANG – ANALISASIBER.COM – Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, mengecam keras aksi intimidasi yang dialami seorang wartawan saat melakukan peliputan proyek pembangunan di Desa Kresek, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Kamis sore (29/05/2025).
Insiden tersebut terjadi saat wartawan dari salah satu media online tengah meliput proyek betonisasi dan pembangunan jembatan penghubung di Kampung Bayur RT 015/RW 005. Proyek ini diduga sarat penyimpangan karena tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang dan regulasi teknis.
Seharusnya, papan informasi memuat data penting seperti sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana kegiatan, dan durasi pekerjaan. Ketiadaan informasi ini memunculkan dugaan adanya upaya menutupi transparansi, serta potensi penyalahgunaan anggaran yang merugikan masyarakat.
Saat hendak mengonfirmasi temuan tersebut, wartawan justru mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari seseorang berinisial HS, yang diduga sebagai pelaksana proyek. HS diduga mengintimidasi dengan sikap arogan dan pernyataan menantang, termasuk menyebut tidak takut jika dilaporkan ke dinas terkait.
“Iya silakan saja laporkan ke dinas, saya tidak takut,” ujar HS, merujuk pada proyek sebelumnya di Desa Sidoko yang sempat diberitakan.
Ironisnya, HS juga menyalahkan wartawan atas pemberitaan sebelumnya yang dianggap tanpa konfirmasi. Padahal, pihak media menyatakan telah berupaya menghubungi HS, namun tidak mendapat respons.
Ketua GWI Banten, Syamsul Bahri, dalam pernyataannya menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap jurnalis tidak dapat ditoleransi. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap kebebasan pers.
“Jika tidak sepakat dengan pemberitaan, gunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU Pers. Bukan malah mengintimidasi apalagi menantang wartawan,” tegas Syamsul.
Ia menambahkan bahwa jurnalis adalah pilar keempat demokrasi dan dilindungi oleh undang-undang. Intimidasi terhadap wartawan bukan hanya menciderai kebebasan pers, tapi juga menghambat upaya pengawasan publik terhadap proyek-proyek pemerintah.
Syamsul mendesak pihak terkait, termasuk inspektorat dan aparat penegak hukum, untuk mengaudit proyek-proyek pembangunan yang diduga bermasalah, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang.
“Jangan sampai jargon ‘Kabupaten Tangerang Gemilang’ hanya menjadi slogan tanpa implementasi nyata di lapangan,” pungkasnya.
Redakasi : Banten.
Komentar