oleh

INAKOR Minta KPK Telusuri Dugaan Pungli Revitalisasi 17 Sekolah di Minahasa Utara

-NEWS-24 Dilihat
banner 468x60

MANADO, ANALISASIBER.COM –Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat-Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) Wilayah Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan surat resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menelusuri dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan program revitalisasi 17 sekolah di Kabupaten Minahasa Utara.

Langkah ini dilakukan setelah munculnya pemberitaan di sejumlah media daring yang menyoroti dugaan adanya pengumpulan uang dari kepala sekolah oleh oknum pejabat daerah.

banner 336x280

Ketua DPW Sulut LSM- INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, mengatakan, laporan tersebut disampaikan bukan untuk menuduh pihak tertentu, melainkan sebagai informasi awal dan bentuk partisipasi publik dalam pengawasan anggaran pendidikan.

“Kami tidak menuduh siapa pun. Namun karena isu ini sudah berkembang di publik dan menyangkut dunia pendidikan, kami meminta KPK memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ujarnya di Manado, Rabu (8/10/2025).

Dalam surat bernomor 103/DPW-SULUT/INAKOR/X/2025, INAKOR meminta KPK untuk:

1. Menelusuri dan memverifikasi dugaan pungli sebagaimana dimuat dalam pemberitaan media;

2. Melakukan koordinasi dan supervisi dengan aparat penegak hukum daerah;

3. Mendorong langkah pencegahan agar program revitalisasi sekolah berjalan transparan dan akuntabel.

Ketua INAKOR menegaskan, laporan ini murni berdasarkan informasi publik dari pemberitaan daring, bukan tuduhan langsung terhadap pejabat tertentu. Tujuannya agar KPK dan aparat terkait memastikan setiap dana pendidikan digunakan sesuai peruntukan.

“Kami percaya KPK akan menindaklanjuti secara profesional. Setiap rupiah anggaran pendidikan harus sampai ke ruang kelas, bukan ke kantong oknum,” tegas Wenas, Ketua INAKOR Sulut.

Sebagai bentuk transparansi, INAKOR juga menembuskan surat permohonan ini ke Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek, Ombudsman RI, Kapolda Sulut, dan Kejati Sulut.

LSM ini menyatakan akan terus mengawal kebijakan publik, terutama yang menyangkut pengelolaan anggaran pendidikan dan pelayanan dasar masyarakat.(POLAPA)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *