BITUNG, ANALISASIBER.COM — Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di Kota Bitung terus memuncak dan semakin memperlihatkan pola yang sistematis. Kendali utama dari aktivitas ini diduga berada di tangan Harry Mulyono alias AI, yang memanfaatkan perusahaan bernama PT Ezra Ezar Karunia Jaya sebagai kedok operasionalnya. Senin, (17/11/2025)
Harry Mulyono alias AI diketahui membuka gudang penyimpanan BBM di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara. Gudang ini menjadi pusat penampungan berbagai pasokan Bio Solar bersubsidi yang dihimpun melalui jaringan pengepul, yang tak lain merupakan kaki tangan AI. Para pengepul tersebut ditugaskan membeli solar bersubsidi di sejumlah SPBU, lalu memasoknya kembali secara terkoordinasi ke gudang tersebut.
Untuk memperkuat kendali lapangan, AI menunjuk orang kepercayaannya bernama Icad, yang berperan sebagai pengendali operasional. Icad bertugas mengatur pembelian, pengangkutan, hingga pengamanan aktivitas gudang dari berbagai bentuk pengawasan aparat maupun pengawas distribusi BBM.
Lewat hasil konfirmasi melalui telepon seluler dinomor +62 853-4055-**** , Icad membenarkan adanya aktivitas pengambilan Bio Solar abu-abu atau ilegal. Namun Ia mengklaim bahwa gudang tersebut saat ini (sekitar 3 minggu trakhir) hanya menerima pasokan BBM Bio solar resmi penebusan dari AKR, melalui kerja sama antara PT Ezra Ezar Karunia Jaya dan PT Jagad Trans Energi.
“Situasi saat ini masi banyak pemeriksaan, jadi gudang kasiang blum pasok minya abu-abu atau solar ilegal, torang main resmi sementara waktu ini penebusan, kerjasama dengan PT.Jagad Tras Energi ambe di AKR,” Terang Icad.
Pernyataan itu berbanding terbalik dengan temuan investigasi di lapangan. Berdasarkan penelusuran awak media, Harry Mulyono alias AI diduga bekerja sama dengan oknum aparat, yakni seorang anggota kepolisian bernama Hamka. disebut aktif memasok sejumlah bahan baku solar yang kemudian ditimbun ke gudang PT Ezra Ezar Karunia Jaya.
“Banyak pasokan Solar luar, beberapa malam juga masuk,” beber sumber dengan menyebut beberapa nama termasuk seseorang bernama Hamka.
Indikasi keterlibatan oknum aparat semakin memperkuat dugaan bahwa jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini berjalan dengan dukungan dari pihak-pihak yang seharusnya menegakkan hukum, sehingga menjadikan aktivitasnya semakin kebal dari penindakan.
Praktik penimbunan dan penyelewengan Bio Solar bersubsidi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu distribusi BBM bagi masyarakat dan pelaku usaha yang berhak.
Publik mendesak petugas berwenang dalam penegak hukum dan pengawasan penyalagunaan BBM Bio Solar Bersubsidi untuk bertindak tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu, mengingat skema ilegal ini semakin meresahkan.
Hingga berita ini diterbitkan, baik Harry Mulyono alias AI, maupun Hamka belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan demi menjaga keberimbangan informasi dan kepentingan pemberitaan lanjutan. (POLAPA)
















Komentar