Padangsidimpuan, Sumut: analisasiber.com, – Ketua Umum GEMMA PETA INDONESIA, Baron Harahap, menegaskan pentingnya peran aktif rakyat Indonesia dalam menjaga kedaulatan bangsa, terutama di tengah praktik oknum-oknum yang mengatasnamakan pemerintah demi kepentingan pribadi atau kelompok. Pernyataan ini disampaikannya bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara ke-77, Jumat (19/12/2025).
Menurut Baron, fenomena pihak yang mengaku mewakili pemerintah harus dicermati secara kritis. Baron mengkisahkan Seorang anak berbuat kejahatan di luar, apakah bapak anak itu tau? Seorang bapak tidak akan tau semua perbuatan anaknya diluar kalau tidak ada yang mengadukan perbuatan si anak, lantas apakah kita menyalahkan orang tua nya? Apakah anda selaku orang tua mau di salahkan ketika anda tidak mengetahui kebenaran anak anda telah berbuat kejahatan diluar?
“Yang artinya kalau mereka mengatas namakan pemerintah Indonesia maka perlu di minta kepada mereka legalitasnya dan hal ini hak rakyat untuk mempertanyakannya, untuk dilakukan kebenarannya ke aplikasi perizinan maupun kementerian terkait, karena Negara kita adalah tanah air Indonesia, tanah tumpah darah kita, yang artinya rakyat punya kewajiban menjaga tanah air Indonesia ini, Rakyat mesti bersatu, cerdas dan berani.” ujarnya, Jumat (19/12/2025).
Ia juga menggungkapkan, 80 Tahun kita merdeka dari penjajah namun sekarang kita di jajah dan di tindas, bahkan di bodoh-bodohin oleh oknum-oknum dan segelintir kelompok yang rakus. Yang lebih menyayat hati, mereka yang rakus dan tamak adalah bangsa kita sendiri, tidak salah kalau mereka kita anggap penghianat bangsa karena mereka telah mengkhianati nilai-nilai Nasionalis Bangsa kita, mengkhianati cita-cita para pahlawan Bangsa ini.
“Bukti nyata, ketika KPK mempublikasi kan adanya dugaan tindak pidana korupsi CSR OJK dan BI, siapa dugaan pelakunya? siapa dugaan terdakwanya? Dugaannya adalah mereka yang memiliki kewenangan jabatan, yang dipercaya oleh Rakyat Indonesia namun mereka mengambil keuntungan pribadi, apakah seperti ini tidak bisa dikatakan “Pengkhianat”….??? (Orang yang dipercaya kemudian berkhianat).” ucap Baron Harahap dengan tegas.
Lanjutnya, “Begitu juga Oknum-Oknum Aparat Penegak Hukum yang tersandung kasus, sudah masuk ke ruang publik, apakah mereka bukan “Pengkhianat”…? Mereka di sumpah kemudian melanggar sumpahnya, Rakyat mempercayakan mereka untuk menegakkan hukum tapi mereka tersandung hukum, melanggar hukum…, apa tepatnya nama atau status mereka atas perbuatan yang telah mereka lakukan…? “Pengkhianatkah…?.” Tanya Baron kepada awak media.
Baron juga menjelaskan, bahwa secara umum Pengkhianat adalah orang yang tidak setia, mengingkari janji/sumpah, atau merusak kepercayaan yang diberikan kepadanya. “Jadi tidak salah kalau kaum pergerakan melakukan aksi unjuk rasa ketika bangsa ini di rusak oleh para pengkhianat/Koruptor.” pungkas Baron Harahap.
Selain itu, Baron menyerukan agar rakyat bersatu menegakkan sanksi sosial terhadap para pengkhianat atau oknum korupsi, ketika negara tidak berani melegalkan hukuman mati dan undang-undang perampasan aset dengan dalil yang beraneka ragam.
“Pertanyaannya, ketika si Pengkhianat/Para koruptor melakukan kejahatan, apakah dia berfikir keluarganya? Begitu juga keluarga si Koruptor, ketika mendapatkan uang atau membeli sesuatu, apakah mereka bertanya dari mana asal uangnya? Yang artinya pengawasan tidak dilakukan oleh keluarga para pejabat ataupun keluarga oknum-oknum yang memiliki kekuasaan untuk melakukan kejahatan korupsi.” tutup Baron Harahap.
Kalau bukan rakyat, siapa lagi yang membela bangsa ini? Saatnya rakyat bersatu, cerdas, dan berani. Bela negara bukan hanya tugas pemerintah, tetapi kewajiban seluruh anak bangsa. (Fii Siregar)




















Komentar