oleh

Gudang Produk Diduga Ilegal Asal Cina di Blok 9B, 9C, dan 9F Pakuhaji Ancam Industri Lokal

-NEWS-54 Dilihat
banner 468x60

Kabupaten Tangerang, Analisasiber.com — Aktivitas mencurigakan di kawasan pergudangan Blok 9B, 9C, dan 9F, Kampung Gaga, Desa Kirayapayung, Kecamatan Pakuhaji diduga menjadi pusat distribusi produk ilegal asal Cina. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius bagi pelaku industri lokal dan UMKM yang semakin tertekan oleh serbuan barang impor berharga murah.

 

banner 336x280

Produk-produk impor ilegal yang diduga tanpa izin edar resmi dan tanpa standar keamanan tersebut dijual dengan harga di bawah pasaran. Akibatnya, pelaku UMKM lokal kesulitan bersaing bahkan terpaksa menutup usaha. Kondisi ini menjadi sinyal bahaya bagi keberlangsungan industri kecil dan menengah di wilayah Kabupaten Tangerang.

 

 

Saat tim awak media Analisasiber.com melakukan penelusuran ke lokasi, pemilik gudang tidak berada di tempat. Komunikasi hanya bisa dilakukan melalui sambungan telepon. Seorang pekerja berinisial SN yang berhasil ditemui di lokasi menyampaikan,

 

“Saya hanya karyawan, Pak. Tidak tahu banyak soal kegiatan di dalam gudang,” ujarnya singkat ketika dimintai keterangan.

 

Meski demikian, dari hasil pantauan di lapangan, aktivitas bongkar muat sejumlah produk asal Cina terus berlangsung secara tertutup dan terkesan “diamankan” oleh oknum tertentu.

 

Pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya telah membentuk Satgas Pengendalian Barang Impor Ilegal untuk melindungi pelaku industri dalam negeri, terutama UMKM. Namun efektivitasnya kini dipertanyakan karena produk ilegal masih deras masuk ke pasar lokal dan platform e-commerce.

 

“Produk yang beredar tanpa izin edar dari BPOM, tanpa Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Angka Pengenal Impor (API), jelas melanggar ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,” tegas salah satu sumber dari lembaga pengawas perdagangan yang enggan disebut namanya.

 

Sementara itu, DPR RI juga menyoroti lemahnya pengawasan Bea Cukai atas masuknya tekstil dan produk ilegal asal Cina yang menyebabkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp46 triliun. Akibatnya, sekitar 60 ribu pekerja industri tekstil nasional telah kehilangan pekerjaan sepanjang Januari–Oktober 2024.

 

Fenomena ini menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar segera menindak tegas praktik perdagangan ilegal yang mengancam perekonomian nasional dan masa depan industri lokal.


Reporter: Kabiro Tangkot
Editor: Redaksi Banten
Diterbitkan oleh: PT. Global Suara Siber


 

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *